Legislator Minta Pemprov DKI Jakarta Tak Pangkas Penerima KJMU

Sejumlah mahasiswa memperlihatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

Sejumlah mahasiswa memperlihatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang baru diterimanya di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Legislator Komisi E, Johnny Simanjuntak, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghapus 12 ribu penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta itu, KJMU dapat menjadi pendukung untuk menciptakan sumber daya manusia unggul pada 2045.

“Kalau kita mau konsisten mencapai Indonesia emas dan bonus demografi, salah satu instrumen utama untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia, generasinya baik,” kata Johnny Simanjuntak di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.

Johnny mengatakan, pendidikan wajib menjadi prioritas terutama bagi anak-anak berprestasi dari kalangan tidak mampu sehingga mereka harus diberi akses untuk mendapatkan pendidikan dengan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.

“Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan dan jangan diabaikan, apalagi dicabut haknya itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan memangkas ribuan penerima manfaat KJMU harus dibatalkan lantaran klasifikasi kategori kemiskinan yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya lantaran KJMU ini kebijakan bidang pendidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI memastikan KJP Plus dan KJMU akan disalurkan tepat sasaran karena bersumber pada DTKS dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta.

“Kami kembali menyediakan akses pendaftaran kembali KJMU untuk adik-adik mahasiswa,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Sementara mahasiswa yang ingin mendaftar KJMU dapat mengakses https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version