Komisi X DPR RI Dukung Penerapan Kurikulum Nasional

BELAJAR KELOMPOK: Penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah menengah pertama (SMP). (Antara/Lingkar.news)

BELAJAR KELOMPOK: Penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah menengah pertama (SMP). (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Implementasi Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dilanjutkan sebagai kurikulum. Hal itu mendapatkan dukungan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
“Saya selaku pimpinan Komisi X DPR RI mendukung penerapan Kurikulum Merdeka untuk terus dilanjutkan implementasinya sebagai Kurikulum Nasional,” kata Hetifah di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Menurut Hetifah, Kurikulum Merdeka telah terbukti memberikan dampak positif dalam penerapannya selama beberapa tahun belakangan ini.

“Saya meyakini transformasi pendidikan melalui Kurikulum Merdeka dapat mengejawantahkan hakekat dan tujuan pendidikan nasional dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Dia menyebut Kurikulum Merdeka sebagai pendekatan baru dalam pembelajaran di Indonesia juga memberikan lebih banyak kebebasan kepada sekolah untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal dan perkembangan peserta didik.

“Dengan demikian, pendidikan menjadi lebih relevan, responsif terhadap kebutuhan siswa, juga meningkatkan kreativitas serta inovasi dalam pembelajaran,” terangnya.

Ia juga berpendapat, untuk menyiapkan generasi emas Indonesia, pembangunan pendidikan harus berperspektif masa depan. Kurikulum adalah jiwa dalam pendidikan dan bisa menjadi kunci sukses dalam transformasi bidang pendidikan.

Adapun dalam menyiapkan generasi emas Indonesia, kata Hetifah, maka pembangunan pendidikan harus berperspektif masa depan.

“Mudah-mudahan upaya ini akan lebih menjamin terwujudnya Generasi Emas Indonesia. Salam Merdeka Belajar!” ucap dia.

Sebelumnya pada Rabu, 27 Maret 2024 Kemendikbudristek menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

“Dengan terbitnya Permendikbudristek ini Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di Gedung A Kemendikbudristek. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version