JAKARTA, Lingkar.news – Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) ditangkap bersama perempuan PA (20) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, Virgoun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarganya, dan rekan-rekannya di industri musik
“Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” ucap Virgoun dengan nada penuh penyesalan.
Virgoun juga berjanji bahwa peristiwa ini akan menjadi yang pertama dan terakhir kalinya. Ia berkomitmen untuk tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” tambahnya.
Virgoun juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penyidik yang telah memperlakukannya dengan baik selama proses hukum berjalan.
“Juga terima kasih atas perhatian teman-teman wartawan semua,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Syahduddi.
Syahduddi juga berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika.
“Jika melihat dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika agar segera menginformasikan kepada Kepolisian dan pasti segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Virgoun, PA (20), dan BH (37) yang ditangkap bersama-sama akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Keputusan rehabilitasi ini berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)