Dishub Jakarta Diminta Tuntaskan Tuntutan Demo Sopir Jaklingko

DEMO: Suasana demonstrasi yang dilakukan pengemudi Mikrotrans di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. (Antara/Lingkar.news)

DEMO: Suasana demonstrasi yang dilakukan pengemudi Mikrotrans di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta  Dinas Perhubungan dan TransJakarta untuk menangani tuntutan sopir Mikrotrans yang berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

“Tadi saya sudah bicara dengan TransJakarta dan dengan Dinas Perhubungan supaya dipetakan permasalahannya. Sudah saya minta untuk ditangani,” kata Heru di Jakarta Pusat.

Heru juga meminta agar Dinas Perhubungan mengevaluasi terkait perhitungan rupiah per kilometer yang diterima para sopir Mikrotrans.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengkomunikasikan perihal tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.

Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota Jakarta, Tuntut Transparansi Kuota Angkutan

Ketiga hal yang dibahas adalah terkait pengaturan batas usia angkot reguler, alokasi kuota untuk Mikrotrans di seluruh operator serta perhitungan per kilometer.

“Tiga hal itu sudah dikomunikasikan dengan baik. Dimana permintaan untuk ada relaksasi terhadap batas usia. Itu ada relaksasi setahun ke depan. Demikian pula dengan penetapan jumlah alokasi terhadap seluruh operator itu akan dilaksanakan secara proporsional oleh teman-teman TransJakarta. Termasuk juga hitungan per kilometer,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza menyampaikan mediasi yang dilakukan tadi juga telah mencapai kesepakatan dimana siang ini  29 rute yang tadi pagi tidak beroperasi ini kembali melayani masyarakat.

Sebagai informasi, hari ini lebih dari seratus sopir Mikrotrans menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut sejumlah kebijakan yang dirasa kurang adil.

Aksi demonstrasi itu dilakukan oleh pengurus, anggota koperasi serta pengemudi yang tergabung pada Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version