Disebut Tak Layak Pakai, 417 Bus TransJakarta Akan Dilelang Senilai Rp21,3 Miliar

Disebut Tak Layak Pakai, 417 Bus TransJakarta Akan Dilelang Senilai Rp21,3 Miliar

Deretan bus TransJakarta terparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019). (Antara-Yulius Satria/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus dan melelang 417 bus TransJakarta yang sudah tidak layak pakai. Keputusan ini diambil mengingat usia teknis dan usia ekonomis bus-bus tersebut sudah berakhir.

“Secara usia teknis maupun usia ekonomisnya itu sudah berakhir sehingga ini diserahkan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) untuk dihapuskan asetnya,” kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Syafrin menjelaskan bahwa proses penghapusan ini penting dilakukan untuk meminimalisasi risiko pencurian komponen bus yang sering terjadi ketika bus tidak lagi digunakan.

“Adanya pencurian itu salah satu risiko proses penghapusan yang lama. Karena begitu bus tidak digunakan lagi, biasanya banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kemudian mencopot komponen dalam bus,” ujarnya.

Dishub DKI mengharapkan agar DPRD DKI Jakarta segera memberikan izin untuk penghapusan dan penjualan aset 417 bus TransJakarta yang sudah diusulkan sejak tahun lalu. Rencananya, bus-bus tersebut akan dilelang dengan nilai sekitar Rp21,3 miliar.

Sesuai dengan Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemindahtanganan aset daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar memerlukan persetujuan dari DPRD.

Hingga kini, 417 bus yang sudah tidak layak beroperasi tersebut terparkir di beberapa depo di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Di Pulogebang, 44 unit bus tercatat dalam kondisi karatan dan rusak parah.

Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga mempersoalkan hilangnya 36 unit bus TransJakarta tua di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang dianggap menjadi masalah terkait perencanaan penghapusan aset bus TransJakarta. Syafrin menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan kehilangan bus dan sebagian komponen bus ke pihak Kepolisian.

“Sempat ada kejadian bus-bus tersebut beberapa komponennya dimaling. Ini kami tindaklanjuti dengan laporan Kepolisian, kemudian dibuatkan berita acaranya,” kata Syafrin.

Syafrin menegaskan bahwa bus-bus yang hilang tersebut sudah masuk dalam pencatatan dokumen untuk penghapusan dan pelelangan aset 417 bus di BPAD.

 “Pada saat kejadian itu kita kan sudah laporkan ke Kepolisian dan itu menjadi bagian yang dilampirkan saat proses penghapusan,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melengkapi seluruh dokumen terkait penghapusan dan lelang aset bus-bus tersebut. “Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi, pada Jumat (17/5).

Rasyidi menjelaskan bahwa beberapa bus memiliki latar belakang pengadaan yang bermasalah secara hukum. Karena itu, DPRD memastikan belum memberikan rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset pada 417 unit bus TransJakarta kepada Pemprov DKI Jakarta hingga seluruh dokumen dan data yang diperlukan lengkap. (Lingkar Network | Antara – Lingkar.news)

Exit mobile version