Jakarta, Lingkar.news – Legislator DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Satpol PP DKI Jakarta agar untuk lakukan inspeksi mendadak (sidak) di semua kawasan ruang terbuka hijau (RTH) guna memastikan kondisi lingkungannya dalam keadaan aman.
“Ada dua upaya yang dapat dilakukan dalam pengawasan terhadap obyek fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yakni pengawasan simultan dan inspeksi mendadak,” kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/5).
Rio menyebut pengawasan ini sebagai solusi bagi Satpol PP yang terbilang lemah melakukan tugasnya sebagai pengawas masyarakat.
Namun bila tidak ada fungsi pengawasan yang baik, lahan ini bisa beralih atau bergeser fungsi. Salah satunya menjadi ajang aksi asusila sebagaimana yang terjadi di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat.
“Satpol PP bisa melibatkan warga sekitar maupun Kepolisian untuk membantu melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memaksimalkan pemberlakuan jam operasi RTH.
Diharapkan dari adanya jam operasi itu warga tidak bisa setiap saat berkunjung di luar jam yang sudah ditentukan.
“Jangan-jangan ini menjadi fenomena gunung es artinya banyak hal serupa terjadi di tempat lain namun tak terungkap,” ujarnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperketat pengawasan di RTH Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat menyusul ditemukan sejumlah alat kontrasepsi di lokasi tersebut.
“Kami tempatkan anggota secara rutin, jaga di situ. Setiap malam, anggota kita pantek (tempatkan) di situ,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/5).
Arifin menyebut pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut selama 24 jam.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menelusuri temuan sejumlah alat kontrasepsi, di RTH Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan pasca-Lebaran 2024. (rara-lingkar.news)