Bogor, Lingkar.news – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,1 triliun ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat bersama pemerintah daerah setempat.
“Dengan disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah dengan nilai Rp11,1 triliun, mudah-mudahan apa yang sudah kami sepakati semua manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara usai penetapan APBD melalui rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Sabtu (30/11).
Sastra mengatakan bahwa angka APBD tahun anggaran 2025 ini mengalami peningkatan sekitar Rp800 miliar dari nilai APBD tahun anggaran 2024.
“Ada kenaikan sekitar Rp800 miliar, harapannya semua keputusan yang telah diputuskan semua manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sastra.
Sementara, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri di tempat yang sama menjelaskan anggaran belanja daerah tahun depan sama seperti tahun-tahun sebelumnya diproyeksikan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan, sektor kesehatan, serta transfer dana ke desa untuk pembangunan desa.
“Untuk itu saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan dari masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bachril.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pendapatan daerah dalam APBD tahun 2025 yaitu sebesar Rp10,8 triliun.(KR-MFS). (rara-lingkar.news)