JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup, yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut.
Ketiga zat kimia berbahaya tersebut yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2022 Menteri Kesehatan mengatakan bahwa, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Minta Setop Sementara Jual Obat Sirup
Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat sirup.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup, dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol. Sedangkan 0,25 persen pada polyethylene glycol.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirup yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
“Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup,” kata Menteri Kesehatan.
Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirup yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain, seperti obat anti epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa, jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.
“Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan, realitanya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)