BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta tenaga pendidik SD, SMP, dan MTs di daerah ini membangun budaya antikorupsi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis dalam sosialisasi antikorupsi di kalangan pendidik, yang digelar secara daring pada Rabu, 30 November 2022.
“Saya mengajak para pendidik dan elemen masyarakat lain untuk secara nyata bersatu membangun budaya antikorupsi,” kata Helmi Jamharis.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang memerlukan sinergi, kolaborasi seluruh instansi, serta komponen masyarakat.
“Mari kita berikan contoh dan teladan budaya antikorupsi kepada anak-anak dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu narasumber sosialisasi antikorupsi dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa, Yudi Ismono mengatakan bahwa, untuk mendidik para peserta didik, maka seorang guru harus mendidik dirinya sendiri terlebih dahulu.
Ia mengatakan, guru menjadi teladan bagi siswa sehingga sebagai guru harus menanamkan jiwa integritas untuk diri dan peserta didiknya.
Dengan begitu, tambahnya, siswa tidak hanya pandai dalam hal pelajaran, tetapi mempunyai karakter yang baik agar nanti dapat menciptakan generasi yang menolak korupsi dan tidak berperilaku korupsi.
“Kasus korupsi di sektor pendidikan masuk dalam lima besar korupsi di Indonesia di mana 21,7 persen di antara kasus korupsi yang terjadi, berkaitan dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS),” jelasnya.
Narasumber lain yang juga dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa, Nurrohmah mengatakan bahwa, jenis korupsi yang sering terjadi di sektor pendidikan, yakni perencanaan dana manajemen pendidikan, pengadaan, akreditasi sekolah, biaya sekolah, les perorangan, ujian, manajemen tenaga pendidik, dan perilaku tenaga pendidik.
Menurutnya, ada beberapa cara menghindari korupsi seperti, mengubah pola pikir dengan nilai integritas, paham dengan aturan yang berlaku, kendalikan diri, dan lembaga.
“Untuk membangun Kabupaten Bantul berintegritas bebas dari korupsi, tentunya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Maka dari itu, kita harus bekerja sama mewujudkan Bantul bebas korupsi sehingga dapat memberikan pelayanan yang masyarakat inginkan,”pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)