• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Satpol PP Bantul akan Maraton Copoti APK Langgar Perbub di 17 Kecamatan

by Ipung
27-Okt-2024 21:57
in Jogja
ilustrasi: APK melanggar

ilustrasi: APK melanggar

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Bantul, Lingkar.news – Ratusan alat peraga kampanye (APK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dalam pemasangannya melanggar Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 tentang Tata Cara Pemasangan APK.

“Sudah ada pemetaan APK yang secara tata cara pemasangannya melanggar perbup, seperti di wilayah Kecamatan Banguntapan, Pleret, Piyungan itu beda beda jumlahnya, tapi masing masing kecamatan di atas 100 APK,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (27/10).

Dijelaskan olehnya, temuan APK dan bahan kampanye yang pemasangannya melanggar aturan itu belum termasuk di kecamatan lainnya, pihaknya menyebut jika tiap kecamatan ada 100 APK yang melanggar, maka di 17 kecamatan se-Bantul jumlahnya bisa seribu lebih.

“Hanya saja itu rekomendasi kami, menjadi bagian APK yang kemudian harus ditertibkan, tetapi bila faktual di lapangan nanti kemudian APK yang harusnya ditertibkan tidak ada, itu menjadi bagian yang kemudian sudah menjadi inisiatif tim kampanye,” katanya.

Didik mengatakan, ratusan APK Pilkada Bantul yang pemasangannya melanggar aturan tersebut mayoritas karena dipasang di alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau dipasang yang jaraknya kurang dari 15 meter dari persimpangan jalan.

“Jadi di dalam Perbub Nomor 68 Pasal 4, kalau itu perempatan atau persimpangan tiga sudut, ketentuan APK itu masing masing harus ditarik minimal 15 meter, nah itu rata rata berada atau dipasang kurang dari 15 meter,” katanya.

Selain itu, kata dia, sebagian besar APK yang melanggar tersebut dipasang di pohon perindang tepi jalan, entah itu diikat, atau dipaku, kemudian yang dipasang dengan cara diikat pada tiang listrik dan tiang telpon.

Lebih lanjut dia juga mengatakan, terkait keberadaan APK atau bahan kampanye dari pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Bantul tersebut, akan dilakukan penertiban oleh Bawaslu bersama aparat pemerintah Satpol PP.

“Rencana penertiban APK nanti kita lakukan secara maraton mulai 28 Oktober sampai 1 November. Jadi rata rata nanti, satu hari penertiban kita menjangkau tiga sampai empat kecamatan, harapannya nanti sampai 1 November itu merata di 17 kecamatan,” katanya.

Pilkada Bantul 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan pasangan Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan. (rara-lingkar.news)

Tags: Alat Peraga KampanyeBerita Jogja Terkinijogjajogja hari ini

Kategori Terkait

3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Ditahan Hari Ini
Jogja

3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Ditahan Hari Ini

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Sebagian tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Bantul...

Read moreDetails
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

16 Juni 2025
Panen Perdana, Pemprov Dorong Potensi Kopi Merapi

Panen Perdana, Pemprov Dorong Potensi Kopi Merapi

16 Juni 2025
Kunjungi Bantul, Menteri Koperasi Resmikan percontohan Kopdes Merah Putih

Kunjungi Bantul, Menteri Koperasi Resmikan percontohan Kopdes Merah Putih

16 Juni 2025

Featured Post

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah
Jateng

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Ngembal Kulon, Kabupaten Kudus sudah mengintensifkan kegiatan belajar mengaji sejak setahun terakhir....

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta
Metropolitan

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak komunitas mendukung penerapan kawasan rendah emisi terpadu (KRE-T) melalui program Breathe Cities Jakarta (Bernafaslah Kota Jakarta)....

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

19 Juni 2025
BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi Pasca Letusan Gunung Lewotobi

BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi Pasca Letusan Gunung Lewotobi

19 Juni 2025
Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

19 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya