Pemkab Sleman Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan dengan Sisir Adminduk

Pemkab-Sleman-Wujudkan-Tertib-Administrasi-Kependudukan-dengan-Sisir-Adminduk

MENINJAU: Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo (baju putih) meninjau kegiatan Sisir Adminduk di Balai Kelurahan Sidokarto, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. (Istimewa/Lingkar.news)

SLEMAN, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan administrasi kependudukan melalui program sosialisasi informasi dan integrasi rekam administrasi kependudukan (Sisir Adminduk) di tingkat kelurahan dari masing-masing kecamatan.

“Untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan tertib adminduk harus diiringi pula dengan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat meninjau kegiatan Sisir Adminduk, di Balai Kelurahan Sidokarto, Godean, pada Selasa, 7 Maret 2023.

Menurutnya, program Sisir Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman ini sengaja dihadirkan di kelurahan sekaligus dengan pelaksanaan pelayanan adminduk.

“Sisir Adminduk ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat pentingnya tertib administrasi kependudukan,” tuturnya.

Bupati Kustini Minta ASN Sleman Segera Selesaikan LHKPN 2022

Bupati Kustini juga mengajak masyarakat agar peduli terhadap tertib adminduk untuk mewujudkan pemutakhiran data kependudukan sehingga mempermudah seluruh pemangku kepentingan, dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berbasis data kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto mengatakan, penyelenggaraan Sisir Adminduk akan dilaksanakan sampai dengan 21 Maret 2023 secara bergilir 17 kelurahan yang mewakili 17 kapanewon (kecamatan).

“Sisir Adminduk meliputi kegiatan sosialisasi bagi perangkat kelurahan, anggota lembaga kemasyarakatan dan berbagai pihak lainnya,” jelasnya.

Selain itu, di setiap pelaksanaannya, terdapat pelayanan dokumen kependudukan baik kartu keluarga, KTP Elektronik, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan bagi penduduk nonmuslim.

Menurutnya, selain diselenggarakan pelayanan adminduk, pihaknya juga bekerja sama dengan BPJS untuk menyediakan pelayanan mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan, yaitu melayani pendaftaran peserta baru, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data (identitas, alamat, fasilitas kesehatan tingkat I, kelas) dan pengajuan reaktivasi segmen penerima bantuan iuran kesehatan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version