SLEMAN, Lingkar.news – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan platform yang bisa digunakan untuk mengusulkan karya budaya agar dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
“Aplikasi SIWA atau Sistem Informasi Warisan Budaya merupakan terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik di bidang kebudayaan dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Edy Winarya di Sleman, Kamis, 21 November 2024.
Peluncuran Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar Budaya tersebut memang ditujukan agar masyarakat lebih mudah mengusulkan penemuan peninggalan menjadi WBTb.
“SIWA merupakan solusi cerdas dalam upaya pelestarian pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya di Kabupaten Sleman. Dengan hadirnya aplikasi SIWA diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran karya budayanya untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb),” katanya.
Edy mengatakan, nama SIWA memiliki konsep dan filosofi dari nama Dewa Siwa, salah satu dari tiga dewa utama yaitu Brahma, Wisnu dan Siwa.
“Siwa adalah dewa pelebur, bertugas untuk melebur segala sesuatu yang sudah usang dan tidak layak untuk menjadi baik dan berguna,” katanya.
Peluncuran kedua inovasi kebudayaan ini dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Dinas Kebudayaan Sleman yang ditandai dengan simbolis menekan tombol peluncuran.
Kusno berharap, keberadaan aplikasi SIWA dan Direktori Kebudayaan ini benar-benar mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan warisan budaya takbenda di Kabupaten Sleman, tidak hanya sekedar latah mengikuti trend membuat berbagai aplikasi.
“Melalui aplikasi SIWA ini masyarakat dapat mengajukan usulan penetapan Warisan Budaya Takbenda dari kalurahan. Dan di dalam platform Direktori Kebudayaan kita dapat mengakses apa saja yang menjadi objek pemajuan kebudayaan di Wilayah Kabupaten Sleman,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)