BANTUL, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) di 17 kecamatan menetapkan sebanyak 75 calon anggota panwaslu desa/kelurahan terpilih untuk pengawasan Pemilu serentak 2024.
“Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno komisioner panwaslu kecamatan dan diumumkan pada 4 Februari 2023 sesuai dengan ‘timeline’ dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, pada Senin, 6 Februari 2023.
Menurut dia, 75 calon anggota panwaslu desa tersebut berasal dari 17 kecamatan dan 75 desa atau masing-masing desa sejumlah satu orang.
Dia menyebutkan, komposisi anggota panwaslu desa se-Bantul itu terdiri dari 40 laki-laki dan 35 perempuan, sehingga apabila diprosentasekan terdapat sebanyak 46,67 persen untuk keterwakilan perempuan.
“Penetapan calon panwaslu desa terpilih itu berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang dilaksanakan pada 31 Januari sampai 2 Februari,” ucapnya.
Dia mengatakan, pengumuman calon panwaslu desa terpilih dapat diakses melalui website Bawaslu Bantul, maupun penempelan pada papan pengumuman 17 kantor kecamatan dan kantor kelurahan se-Kabupaten Bantul.
Dia menjelaskan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji calon panwaslu desa terpilih secara serentak pada 6 Februari 2023 oleh panwaslu kecamatan.
“Setelah pelantikan akan langsung diberikan pembekalan atau bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024,” jelasnya.
Bawaslu Bantul berharap 75 calon panwaslu desa terpilih tersebut adalah calon yang terbaik, serta dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi 2024 di Bantul.
“Atensi masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon anggota panwaslu desa selama satu bulan ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembentukan panwaslu desa,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)