BANTUL, Lingkar.news – Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengajak masyarakat di kabupaten ini untuk memiliki budaya tertib dalam pengelolaan limbah rumah tangga, sehingga persoalan sampah dapat selesai sejak dari sumbernya pada masa darurat saat ini.
Bupati Abdul Halim di Bantul, Kamis, 24 Agustus 2023 mengatakan pemerintah kabupaten tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat tidak membuang sampah di saluran irigasi, saluran drainase atau di tempat-tempat yang bukan semestinya menjadi tempat sampah.
“Sekali lagi saya mengimbau, mengajak seluruh warga Bantul untuk memiliki budaya tertib pengelolaan sampah, tidak hanya tertib membuang sampah di tempatnya, tapi pengelolaan sampah,” katanya.
Ia menjelaskan, sampah-sampah tersebut dapat dipilah dan dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. Masyarakat juga bisa mencontoh model pengelolaan sampah yang kini digerakkan di level pedukuhan maupun perdesaan.
“Bagi pihak-pihak yang hari ini belum bisa mengelola sampah dengan baik, tanyakan, konsultasikan, kepada dukuh, lurah setempat agar rumah tangga-rumah tangga ini bergabung dengan sistem pengelolaan yang sudah dijalankan di masing-masing pedukuhan,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan melalui petugas kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, akan selalu memberikan imbauan tentang pengelolaan sampah dan memantau serta menyisir wilayah untuk mengangkut sampah yang ada di jalan-jalan.
“Kalau di masa darurat ini masih ada sampah-sampah liar di pinggir jalan, kita bersihkan, masyarakat kita imbau lagi, kalau ada kita bersihkan, kita imbau lagi sampai budaya bersih sampah ini benar-benar tercipta di Kabupaten Bantul,” katanya.
Dia mengatakan upaya membudayakan tertib mengelola sampah di masyarakat juga disampaikan para dukuh maupun tokoh masyarakat melalui pertemuan rutin di masyarakat, termasuk mengedukasi bagaimana dalam pemilahan sampah.
“Upayanya tidak hanya itu saja, bahkan pembudayaan tertib mengelola sampah disampaikan, diserukan saat kegiatan keagamaan di tempat ibadah,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
2 Oknum Bidan di Yogyakarta Jadi Tersangka Jual Beli Bayi
YOGYAKARTA – Dua oknum bidan berinisial JE (44) dan DM (77) menjadi tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah...
Read more