Marak Setrum Ikan di Sungai, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi bagi Pelaku

Marak Setrum Ikan di Sungai, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi bagi Pelaku

Ikan-ikan kecil yang mati. (Istimewa/Lingkar.news)

BANTUL, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan regulasi yang mengatur terkait pemberian sanksi bagi pelaku penangkapan ikan di perairan umum dengan menggunakan setrum atau listrik, bom atau pun racun.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai workshop Pengawasan Terhadap Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Bantul pada Senin, 31 Oktober 2022.

Bupati Bantul mengatakan, jika memungkinkan bisa disiapkan dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih kuat dan lebih bisa memunculkan sanksi atau hukuman-hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem ikan itu.

“Walaupun Undang-Undang sudah menyatakan bahwa Ilegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, tapi akan kita kuatkan. Untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati atau pun peraturan daerah,” katanya.

Ia mengatakan, perlunya aturan yang mengatur sanksi tersebut. Hal ini karena ada laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum yang dilakukan pada malam hari.

“Tentu pengawasan juga sulit karena di malam hari di atas jam 00.00 WIB, dan Alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari serta turut mengawasi, yang melakukan biasanya ditegur oleh masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik,” tuturnya.

Meski demikian, tambahnya, diharapkan ada kesadaran bagi masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan. Namun justru ikut melakukan pengawasan pada sungai-sungai dari aktivitas yang mengancam kepunahan ikan.

“Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein, dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat. Tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan,” katanya.

Bupati Bantul juga mengatakan, sumber daya kelautan dan perikanan di Bantul perlu diawasi agar kelestariannya bisa diwariskan kepada anak cucu. Mengingat, sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah.

“Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan. Jangan sampai ini terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal. Lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan. Kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version