• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jogja

Enam Pengedar Narkoba Yogyakarta-Medan Diringkus, Polisi Amankan 16,87 Kilogram Ganja

Sekar Sari by Sekar Sari
20-Jun-2023 11:51
in Jogja
MEMAPARKAN: Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menunjukkan barang bukti ganja dari dua jaringan pengedar Yogyakarta-Medan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Senin, 19 Juni 2023. (Antara/Lingkar.news)

MEMAPARKAN: Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menunjukkan barang bukti ganja dari dua jaringan pengedar Yogyakarta-Medan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Senin, 19 Juni 2023. (Antara/Lingkar.news)

354
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berdialog dengan masyarakat di Pasar Palapa Pekanbaru, Riau, Jumat, 15 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Mendag Zulhas Klaim Stok Beras Aman Meski Harga Turun Tipis

18 September 2023
EVAKUASI: Polisi mengevakuasi korban penganiayaan disertai dengan kekerasan hingga korban meninggal di Jombang, Jawa Timur. (Antara/Lingkar.news)

Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Jombang Dibekuk Polisi, Ternyata Tetanggaan

15 September 2023

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Enam tersangka pengedar narkoba jenis ganja Yogyakarta-Medan berhasil dibekuk kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Polda DIY berhasil mengamankan barang bukti mencapai 16,87 kilogram ganja.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono saat konferensi pers di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, mengatakan penangkapan enam tersangka berinisial AV, YS, IM, HPNP, JS, dan BC bermula dari penanganan kasus narkoba di dua lokasi di DIY.

“Total keseluruhan 16,87 kilogram (ganja), Yogyakarta hanya sebagai pasar saja. Dipesan secara ‘online’, transfer, dan kemudian barang dikirim pakai ekspedisi langsung dari Medan ke Yogyakarta,” ujar Bakti pada Senin, 20 Juni 2023.

Ia menuturkan, pengungkapan jaringan pertama bermula dari penangkapan tersangka AV di Mergangsan, Kota Yogyakarta, berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba pada 20 Mei 2023.

Dari AV, petugas menyita barang bukti berupa paket berisi ranting, daun, dan biji ganja dengan berat total 112,18 gram.

Berdasarkan pengakuan, AV membeli ganja secara daring dari YS yang merupakan teman SMP saat di Batam melalui WhatsApp.

Polda DIY kemudian melakukan pengembangan dengan mengirim tim ke Medan lalu meringkus YS di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Dari YS kita temukan barang bukti 61 gram ganja. Jadi kedua orang ini satu jaringan,” ujar dia.

Berikutnya, pada 24 Mei 2023 Polda DIY kembali mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja kemudian menangkap tersangka IM di Mlati, Sleman.

“Kita tangkap IM dengan barang bukti sebanyak 66,20 gram ganja,” kata dia.

Kepada petugas, IM mengaku membeli paket ganja secara daring dari tersangka HPNP yang berada di Medan melalui Aplikasi Discord.

Pada 8 Juni 2023, Tim Polda DIY menangkap HPNP di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka HPNP mengaku membeli ganja dari JS di Medan yang berhasil ditangkap dengan menyita ganja 103,89 gram.

Pada hari yang sama, polisi menangkap BCA di Medan sebagai pemasok JS dengan menyita ganja kering mencapai 16,5 kg.

“(Ganja 16,5 kg) sudah mau dikirim sehingga dia stok saja, kalau ada yang pesan tinggal kirim, bisa dikirim bungkus atau paket tinggal pesanan artinya sudah siap jalan,” ungkapnya.

Untuk mengelabui petugas, para pengedar dari Medan mengirim ganja dengan membungkusnya dalam paket kaus melalui jasa ekspedisi.

Sedangkan tersangka di Yogyakarta, berencana menjual kembali ganja tersebut dalam bentuk paket-paket kecil seharga Rp100 ribu per 5 gram dengan sasaran pelajar, mahasiswa, hingga buruh.

“Belum ada yang beli. Beruntung (sudah ditangkap) kalau sudah beredar ya sulit lagi,” papar Bakti.

Dari dua jaringan pengedar narkoba itu, polisi masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok di atasnya yang diduga berada di wilayah Aceh.

“Mungkin dari dua jaringan itu ke atasnya bisa ketemu, cuma kita belum ada titik sampai ke sana, belum naik ke atas,” ucap dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat AV dan IM pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan tersangka YS, HPNP, JS, dan BC dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun.

“Khusus BC kita tambahkan Pasal 112 ayat 2 karena barang bukti lebih dari 5 kilogram, ancaman hukumannya kalau di undang-undang bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” kata Bakti. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja Terkinijogjajogja hari iniJogjahariiniKriminalnarkoba

Berita Terkait

POTRET: Water bombing untuk memadamkan api di TPA Putri Cempo pada Selasa, 19 September 2023. Dengan cara ini diharapkan titik-titik api yang masih ada di Blok B, sejak peristiwa terjadi Sabtu, 26 September 2023, dan sulit dijangkau oleh pemadam kebakaran segera tertangani. (Antara/Lingkar.news)
Jogja

Luasan Terbakar Tersisa 30 Persen, Status Kebakaran TPA Putri Cempo Masuki Masa Transisi

by Sekar Sari
22 September 2023

SOLO, Lingkar.news - Status kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Putri Cempo Solo, Jawa Tengah (Jateng), akan...

Read more
POTRET: Al Quran raksasa persembahan Presiden Jokowi di Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Kamis pagi, 21 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Masjid Sheikh Zayed Solo Terima Mushaf Al Quran Akbar Ir H Joko Widodo

21 September 2023
Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto berfoto dengan para mahasiswa di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Selasa malam, 19 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Prabowo Ngaku Sungkan Masukkan SBY dalam Tim Pemenangan

20 September 2023
MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berdialog dengan masyarakat di Pasar Palapa Pekanbaru, Riau, Jumat, 15 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Mendag Zulhas Klaim Stok Beras Aman Meski Harga Turun Tipis

18 September 2023
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno memberikan arahan kepada pelaku usaha di Hetero Space Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Menparekraf Ajak IPDA Kolaborasi Wujudkan 6.000 Desa Wisata pada 2024

15 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

22 September 2023
Bazar UMKM Temanggung Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Bazar UMKM Temanggung Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

22 September 2023
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kanan) memberi keterangan kepada media selepas acara deklarasi dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Wacana Pilpres 2 Poros Bikin Heboh, Prabowo: Kita Harus Rukun

22 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya