SLEMAN, Lingkar.news – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan bahwa jip wisata yang beroperasi di sejumlah destinasi wisata wajib mengutamakan pelayanan dan keselamatan wisatawan.
“Keberadaan jip wisata di berbagai destinasi wisata Kabupaten Sleman khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi wajib untuk senantiasa mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid di Sleman pada Senin, 31 Oktober 2022.
Menurut Ishadi, jip wisata tidak hanya berfungsi mengantarkan wisatawan ke suatu destinasi, namun sekaligus untuk mengenalkan berbagai daya tarik dan destinasi yang mungkin belum pernah dijangkau wisatawan.
“Intinya operator atau pengemudi jip wisata hendaknya sekaligus berfungsi sebagai pemandu wisata yang mampu menjelaskan dan mempromosikan berbagai objek dan destinasi dengan berbagai kelebihannya,” terangnya.
Saat ini, lanjut Ishadi, adalah waktu yang tepat bagi semua insan pariwisata untuk berbenah baik para pengelola destinasi, pokdarwis, maupun pelaku usaha jasa pariwisata.
“Mengingat pada saat ini aktivitas wisatawan sudah mulai booming lagi pascapandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Nyoman Rai Savitri, menuturkan bahwa sebagai upaya meningkatkan kesiapan usaha jasa jip wisata khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi dalam menyambut wisatawan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan pemeriksaan kendaraan jip wisata secara rutin dan berkesinambungan sebanyak 29 kali setahun di berbagai titik pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan Dinas Perhubungan Sleman secara terpadu bersama dengan Dinas Pariwisata, Polresta Sleman, Denpom IV/2 Yogyakarta, Polsek Cangkringan, Koramil Cangkringan, Satpol PP Sleman, Kapanewon (Kecamatan) Cangkringan, UPT Pengujuan Kendaraan Bermotor, dan Kelurahan Umbulharjo,” bebernya.
Tahun 2022 ini diakhiri dengan pemeriksaan yang telah dilakukan sepekan yang lalu.
“Pemeriksaan kendaraan jip wisata tersebut meliputi kepemilikan lisensi dan kondisi fisik kendaraan yang meliputi rem dan hand-rem, selang fleksibel, spelleng, kondisi ban, wiper, hemp, kondisi baut, kabel, sabuk pengaman, dan lainnya,” sebutnya.
Pemeriksaan kendaraan jip wisata pekan lalu dilaksanakan di Basecamp TLCM, Basecamp MJAK dan pemeriksaan/inspeksi mendadak di jalur pintu gerbang Umbulharjo yang tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait pelayanan keselamatan terhadap wisatawan.
“Diimbau kepada para operator jip wisata untuk terus menyiapkan dan mempertahankan kendaraan dengan kondisi fisik yang baik selama operasionalnya,” tegasnya.
Aspek kenyamanan dan keselamatan wisatawan, sambungnya, harus dikedepankan sehingga wisatawan pengguna jip wisata akan terkenang dengan pelayanan yang prima. (Lingkar Network | Lingkar.news)