BANTUL, Lingkar.news – Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meniadakan kegiatan pelatihan pranatacara atau pembawa acara dalam budaya Jawa karena dampak kebijakan efisiensi anggaran tahun anggaran 2025.
“Kita memang ada beberapa kegiatan yang kita tiadakan, kegiatan yang kita hilangkan itu yang sifatnya dari kita sendiri bukan dari provinsi seperti pawiyatan pranatacara,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana, di Bantul, Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut dia, kegiatan pelatihan menjadi pembawa acara dalam adat maupun budaya tersebut sebelumnya menjadi agenda penting yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh instansinya, guna mempertahankan budaya Jawa.
“Pawiyatan pranatacara sudah menjadi kegiatan unggulan, karena masyarakat sangat mengharapkan kegiatan itu, di pelatihan itu masyarakat kita beri pelatihan bagaimana menggunakan pakaian adat, bagaimana cara menjadi pembawa acara Jawa, hajatan maupun upacara pemakaman,” terangnya.
Meskipun demikian, kata dia, tidak adanya pelatihan pranatacara tersebut bukan menjadi halangan bagi masyarakat untuk belajar menjadi pembawa acara Jawa, dengan latihan secara mandiri maupun belajar dari pengalaman mereka yang sudah terampil.
Selain pelatihan pranatacara, kata dia, kegiatan di bidang kebudayaan yang terkena efisiensi anggaran yaitu fasilitasi kegiatan Merti Dusun atau tradisi masyarakat yang sudah turun temurun tingkat pedukuhan yang biasanya dengan mengarak hasil pertanian untuk kemudian diperebutkan.
“Kalau untuk event budaya seperti Merti Dusun itu fasilitasi dari Dinas Kebudayaan masih ada, akan tetapi kita kurangi cukup signifikan juga. Jadi, program dan kegiatan masih, tetapi volume atau sasaran kita kurangi,” terangnya.
Misalnya, pada tahun lalu kegiatan fasilitasi Merti Dusun pada masyarakat pedukuhan bisa mencapai puluhan kali, namun pada tahun anggaran 2025 hanya diagendakan untuk beberapa kegiatan merti yang sifatnya wajib dan harus diadakan.
“Jadi, dampaknya cukup signifikan karena pengurangan anggaran di Dinas Kebudayaan juga cukup signifikan, dari sebelumnya totalnya sebesar Rp17 miliar, tahun ini menjadi sebesar Rp9 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)