Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

DEKLARASI: Pelajar Kabupaten Bantul Tolak Geng Sekolah, Kejahatan Jalanan dan Penyalahgunaan Narkoba di Lapangan Paseban, Bantul, DIY. (Istimewa/Lingkar.news)

BANTUL, Lingkar.news Para pelajar di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti Deklarasi “Pelajar Tolak Geng Sekolah, Kejahatan Jalanan, dan Penyalahgunaan Narkoba” yang diselenggarakan Kepolisian Resor Bantul bersinergi dengan pemerintah daerah setempat.

“Deklarasi Pelajar Tolak Geng Sekolah, Kejahatan Jalanan, dan Penyalahgunaan Narkoba ini, menjadi komitmen kita bersama dalam menciptakan Bantul yang aman dan nyaman,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Ihsan dalam sambutan deklarasi di Lapangan Paseban Bantul, pada Senin, 20 Maret 2023.

Menurutnya, deklarasi pelajar Bantul tersebut penting dilaksanakan mengingat kejahatan jalanan atau yang dikenal “klitih” masih menjadi atensi di wilayah Yogyakarta, termasuk di Kabupaten Bantul.

“Pasalnya, kejahatan jalanan ini kerap melibatkan anak usia sekolah. Oleh karena itu, kejahatan jalanan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Kapolres mengatakan, citra sebagai kota pendidikan menjadi salah satu daya tarik Daerah Istimewa Yogyakarta, namun demikian maraknya kejahatan jalanan akhir-akhir ini masih menjadi perbincangan.

“Oleh karenanya dalam melakukan penangkalan, pencegahan, dan penegakan hukum atas fenomena ini diperlukan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Ia mengatakan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, aman, dan nyaman, maka semua tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan media.

“Oleh karena itu, kami menaruh harapan kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bantul,” ujarnya.

Setelah kegiatan Deklarasi Pelajar Bantul Tolak Geng Sekolah, Kejahatan Jalanan, dan Penyalahgunaan Narkoba, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai bukti keseriusan Pemkab, Polres, dan pelajar untuk menjaga nama baik Bantul.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan, pelajar adalah masa depan bangsa karena itu menjadi tugas dan kewajiban semua untuk mewujudkan pelajar Bantul yang cerdas, memiliki akhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia.

Wabup juga mengatakan, Pemkab Bantul punya keyakinan bahwa melalui deklarasi ini ke depan akan terbangun anak-anak, pelajar Bantul yang lebih baik, kompak, sinergi, bangun kepatuhan terhadap orang tua, dan para guru dalam mewujudkan Bantul yang produktif.

“Deklarasi ini hanya merupakan sarana karena itu kita harapkan akan menghasilkan sebuah perubahan perilaku menuju lebih baik, dan mewujudkan pelajar Bantul yang produktif, berprestasi, membawa harum nama Bantul, dan tercapai cita-citanya,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version