KULON PROGO, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat pendaftar calon anggota pengawas pemilu desa/kelurahan di daerah ini mencapai 174 orang, yang tersebar di 88 desa sejak 14-18 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan, pada hari ke-5 pendaftaran panwaslu desa/kelurahan per 18 Januari 2023 tercatat sebanyak 174 pendaftar terdiri atas 102 laki-laki dan 72 perempuan.
“Jumlah pendaftar ada peningkatan sangat tinggi pada hari-hari terakhir,” kata Harlinawati pada Kamis, 19 Januari 2023.
Ia mengatakan bahwa, hari Kamis, 19 Januari 2023 merupakan pendaftaran hari terakhir. Pendaftaran akan diterima sampai pukul 17.00 WIB di kantor Panwaslu kecamatan setempat.
Selama tiga hari, tepatnya pada 20-22 Januari 2023 akan dilakukan perbaikan berkas bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap.
Kemudian pada 23 Januari 2023, akan diumumkan perpanjangan bagi desa/kelurahan yang belum terpenuhi kebutuhannya.
Perpanjangan masa pendaftaran, dilakukan dalam hal jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dan jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, tetapi jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.
“Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan,” jelasnya.
Ria Harlinawati mengatakan, masa perpanjangan akan dilaksanakan pada 24-26 Januari 2023 khusus untuk desa/kelurahan yang belum terpenuhi jumlah pendaftar dan belum ada pendaftar perempuan.
“Hingga hari ke-5 (18 Januari 2023) jumlah desa/kelurahan yang pendaftarnya sudah mencapai minimal dua kali kebutuhan, sudah ada pendaftar perempuan, dan berkas telah lengkap sejumlah 33 desa/kelurahan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)