• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jogja

Bawaslu Kulon Progo Catat 174 Orang Daftar Panwaslu Desa

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
19 Januari 2023
in Jogja
Bawaslu-Kulon-Progo-Catat-174-Orang-Daftar-Panwaslu-Desa

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati saat memberikan keterangan. (Istimewa/Lingkar.news)

347
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KULON PROGO, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat pendaftar calon anggota pengawas pemilu desa/kelurahan di daerah ini mencapai 174 orang, yang tersebar di 88 desa sejak 14-18 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan, pada hari ke-5 pendaftaran panwaslu desa/kelurahan per 18 Januari 2023 tercatat sebanyak 174 pendaftar terdiri atas 102 laki-laki dan 72 perempuan.

“Jumlah pendaftar ada peningkatan sangat tinggi pada hari-hari terakhir,” kata Harlinawati pada Kamis, 19 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan bahwa, hari Kamis, 19 Januari 2023 merupakan pendaftaran hari terakhir. Pendaftaran akan diterima sampai pukul 17.00 WIB di kantor Panwaslu kecamatan setempat.

Selama tiga hari, tepatnya pada 20-22 Januari 2023 akan dilakukan perbaikan berkas bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap.

Kemudian pada 23 Januari 2023, akan diumumkan perpanjangan bagi desa/kelurahan yang belum terpenuhi kebutuhannya.

Perpanjangan masa pendaftaran, dilakukan dalam hal jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dan jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, tetapi jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

“Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan,” jelasnya.

Ria Harlinawati mengatakan, masa perpanjangan akan dilaksanakan pada 24-26 Januari 2023 khusus untuk desa/kelurahan yang belum terpenuhi jumlah pendaftar dan belum ada pendaftar perempuan.

“Hingga hari ke-5 (18 Januari 2023) jumlah desa/kelurahan yang pendaftarnya sudah mencapai minimal dua kali kebutuhan, sudah ada pendaftar perempuan, dan berkas telah lengkap sejumlah 33 desa/kelurahan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bawaslu RIBerita JogjaBerita Jogja TerkinijogjaPemilu 2024

Berita Terkait

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20
Jogja

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

SOLO - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, masih menunggu keputusan resmi dari Federation Internationale de Football Association (FIFA) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia...

Read more
Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat

Pedagang Takjil di Bantul Diminta Jajakan Makanan dan Minuman Sehat

24 Maret 2023
Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

21 Maret 2023
Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

Ciptakan Keamanan, Pelajar Bantul Deklarasikan Antigeng dan Kejahatan Jalanan

20 Maret 2023
Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri

Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri

18 Maret 2023
Kemenag DIY Prediksi Awal Puasa Ramadhan 1444 H Serentak pada 23 Maret

Kemenag DIY Prediksi Awal Puasa Ramadhan 1444 H Serentak pada 23 Maret

17 Maret 2023
Gunung Merapi Terpantau Muntahkan 11 Kali Guguran Lava Pijar

Gunung Merapi Terpantau Muntahkan 11 Kali Guguran Lava Pijar

16 Maret 2023
Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

Belum Genap 3 Bulan, Polres Bantul Tindak 26.308 Pelanggaran Lalu Lintas

16 Maret 2023
Hari Raya Nyepi, Candi Prambanan bakal Ditutup untuk Wisatawan

Hari Raya Nyepi, Candi Prambanan bakal Ditutup untuk Wisatawan

15 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

by Shinta Kusuma
24 Maret 2023

JEPARA - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif bersama jajaran Forkopimda, melakukan monitoring di sejumlah tempat untuk memastikan...

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023

Post Terbaru

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya
News

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

by Admin
27 Maret 2023

KUDUS, LINGKAR.NEWS - Bupati Kudus H.M. Hartopo menyatakan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memulihkan rumput di area Alun-Alun Simpang...

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

27 Maret 2023
Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version