KULON PROGO, Lingkar.news – Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Polisi Suwondo Nainggolan menggalakkan program “ibu memanggil” untuk mengatasi kenakalan remaja dan “klitih” di wilayah ini.
Suwondo di Kulon Progo, Jumat, 12 Agustus 2023 mengatakan untuk mengetahui permasalahan anak atau remaja yang terpenting adalah adanya komunikasi dengan anak di lingkungan rumah.
“Kami mengenalkan program ‘ibu memanggil’, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali. Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silahkan untuk berkoordinasi dengan Polri/TNI. Dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan anak pada malam hari,” kata Suwondo dalam “Jumat Curhat” di Kecamatan/Kapanewon Galur.
Ia mengatakan dalam keluarga diberi pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak di luar rumah sampai dengan 22.00 WIB.
“Apabila pada jam tersebut anak belum di rumah, segera hubungi anak-anaknya,” katanya.
Lebih lanjut, Suwondo mengatakan pola yang cocok untuk mengatasi “bullying” di sekolah yaitu dengan pengawasan kepada siswa dan pemberian tindakan kepada pelaku “bullying”. Hal yang paling utama yakni memberi contoh perilaku yang baik.
“Polri sendiri juga bekerja sama dengan Kemenkominfo sudah memblokir situs-situs yang mengganggu/mempengaruhi anak,” katanya.
Sementara itu, PPA Aisiyah Galur Sutati menanyakan tentang kejadian yang ada di lingkungan sekarang, yaitu kejadian kejahatan jalan, banyak ibu-ibu yang bekerja sehingga anak kurang perhatian dan mohon kepada Polri untuk memberi peringatan dan bimbingan kepada anak yang keluyuran malam hari.
“Kami juga berharap ada langkah mengantisipasi ‘klitih’ dan memulihkan anak anak muda yang sudah didoktrin dalam kelompok geng serta cara menekan dan menutup jalur dari situs-situs tentang kenakalan remaja,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan Polres Kulon Progo berusaha memberantas peredaran minuman keras.
Namun demikian, ia mengharapkan partisipasi masyarakat juga turut berperan memerangi peredaran minuman keras.
“Kami mohon kepada masyarakat kerja sama untuk memberi informasi penjual minuman keras di wilayah Kulon Progo, khususnya di wilayah Galur,” katanya.
Ia mengatakan Polres Kulon Progo juga siap memberikan pelayanan 24 jam. Hal tersebut untuk mewujudkan ketentraman masyarakat, semua pihak bekerja sama, saling peduli dan berpartisipasi untuk menciptakan situasi kondusif wilayah Kulon Progo.
“Polres Kulon Progo dan masyarakat Kulon Progo bersinergi mewujudkan ketentraman dan keamanan di masyarakat,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
DIY Siapkan Sejumlah Posko untuk Wisatawan selama Nataru, Ini Lokasinya
Yogyakarta, Lingkar.news - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyediakan sejumlah posko kesehatan bagi wisatawan di pusat-pusat keramaian selama libur masa...
Read more