• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Antisipasi Masalah THR 2023, Disnakertrans DIY Buka Posko Aduan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30-Mar-2023 15:58
in Jogja
Antisipasi Masalah THR 2023, Disnakertrans DIY Buka Posko Aduan

ILUSTRASI: Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkar.news)

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Bakal Calon Bupati Kulon Progo 2024-2029, Marija. (Antara/Lingkar.news)

Gerindra Minta Kader Masif Kenalkan Marija sebagai Bakal Calon Bupati Kulon Progo

15 Juli 2024
Kampanye Akbar di Sleman, Kaesang: Saya Lebih Ganteng dari Mas Gibran

Kampanye Akbar di Sleman, Kaesang: Saya Lebih Ganteng dari Mas Gibran

27 Januari 2024

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja di wilayah setempat hingga 14 April 2023.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan saat dihubungi di Yogyakarta, pada Kamis, 30 Maret 2023 mengatakan, posko pengaduan yang bertempat di Kantor Disnakertrans DIY membuka layanan sejak 23 Maret 2023.

“Posko aduan THR tingkat provinsi tanggal 23 Maret sudah ‘open’. Terutama untuk masyarakat yang mengadukan secara tatap muka. Untuk daring nanti bisa melalui kabupaten/kota,” kata Darmawan.

Ia berharap, para pekerja berani membuat aduan apabila perusahaan enggan mengeluarkan THR 2023 yang merupakan hak masing-masing pekerja.  

Selain secara tatap muka, para pekerja dapat menyampaikan aduan THR 2023 secara daring melalui https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr yang akan langsung terhubung ke laman Disnakertrans kabupaten/kota.   

“Dari kabupaten/kota akan dilanjutkan ke provinsi. Misal perusahaan diketahui tidak membayar THR itu nanti yang mengawasi petugas pengawas kami di provinsi,” ujarnya.

Hingga saat ini, menurut Darmawan, Posko THR Disnakertrans DIY sama sekali belum menerima aduan terkait perusahaan yang enggan membayar THR baik secara luring maupun daring.

Selain menerima aduan dari para buruh, tambahnya, pihak pengusaha juga dipersilakan melakukan konsultasi dengan petugas Posko Pengaduan THR di Disnakertrans DIY terkait mekanisme pembayaran THR.

Menurut dia, sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan konsultasi.  

“Pokoknya kami siap memediasi atau memberikan konsultasi, mungkin banyak yang kurang tahu, apakah pekerja kontrak dapat THR atau tidak, harian lepas dapat atau tidak,” ucapnya.

Aturan pembayaran THR keagamaan tertuang dalam Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Darmawan mengatakan, pengenaan sanksi terkait THR terdapat dalam aturan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Beberapa sanksi dalam aturan itu, yakni pertama, teguran tertulis. Kedua, pembatasan kegiatan usaha. Ketiga, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi. Dan keempat, pembekuan kegiatan usaha.

Sesuai aturan itu, THR harus diberikan selambat-lambatnya H-7 Lebaran.

“Terlambat membayar dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan dan THR-nya pun juga tetap harus dibayarkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja Terkinijogjajogja hari iniLingkar JogjaTHR
SendShareTweet

Berita Terkait

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro
Jogja

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

by Rosyid
21 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan lokasi parkir baru khusus untuk kendaraan pribadi di sekitar Malioboro menyusul...

Read moreDetails
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

20 Mei 2025
Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

Ini Jenis Sapi yang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden di Bantul

14 Mei 2025
Siswa Bermasalah Dikirim ke Barak Militer, Cak Imin: Enggak Perlu Sampai Segitu

Siswa Bermasalah Dikirim ke Barak Militer, Cak Imin: Enggak Perlu Sampai Segitu

10 Mei 2025
Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya