Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Surabaya Molor

Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota yang digelar di Kantor KPU Surabaya, Kamis, 7 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota yang digelar di Kantor KPU Surabaya, Kamis, 7 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

SURABAYA, Lingkar.news Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) di Kota Surabaya molor meskipun tahapan sudah diperpanjang dua hari.

Menurut jadwal, masa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota semestinya rampung pada 5 Maret 2024 namun diperpanjang hingga 7 Maret 2024 karena rekapitulasi di beberapa kecamatan belum selesai.

“Rekapitulasi suara mulai 28 Februari, sampai 7 Maret menyisakan Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Wonocolo, dan Tegalsari,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno, dalam informasi yang diterima pada Jumat, 8 Maret 2024.

Nano, sapaan akrabnya, menjelaskan petugas PPK harus menghadapi beragam dinamika yang muncul saat pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Kendalanya seperti hujan sehingga PPK harus mengamankan dokumen. Ada yang karena pencermatan dan penghitungan ulang, itu mengulur waktu,” terangnya.

Sementara, KPU Surabaya menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota untuk empat kecamatan tersisa dilanjutkan pada Jumat, 8 Maret 2024 pukul 13.00 WIB.

Setelah tahapan diselesaikan, KPU Surabaya akan langsung menetapkan hasil dalam bentuk D hasil tingkat kota.

“Kami sudah dijadwalkan rekapitulasi di KPU provinsi, kami sudah sampaikan ke KPU provinsi juga,” ucapnya.

Di tempat sama, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan KPU setempat sebenarnya sudah dijadwalkan melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan di tingkat provinsi pada Kamis, 7 Maret 2024.

“Misalnya kalau ada salah hitung perbaikan harus diselesaikan di tingkat kecamatan, sehingga waktu naik ke provinsi sudah tidak ada persoalan lagi,” ujarnya.

Berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya hingga 7 Maret 2024 pukul 23.20 WIB, sudah ada 27 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota, yakni Kecamatan Karangpilang, Benowo, Dukuh Pakis, Tambaksari, Genteng, Pakal, Simokerto, Wiyung, Gunung Anyar, dan Sambikerep.

Kemudian, Kecamatan Jambangan, Lakarsantri, Rungkut, Bulak, Gayungan, Asemrowo, Mulyorejo, Bubutan, Pabean Cantikan, dan Sukumanunggal.

Selanjutnya, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Sukolilo, Tandes, Kenjeran, Krembangan, Semampir, dan Sawahan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version