Penjurusan di SMA Diaktifkan Lagi, Ini Respons Disdik Jatim

Penjurusan di SMA Diaktifkan Lagi, Ini Respons Disdik Jatim

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Antara/Lingkar.news)

SURABAYA, Lingkar.news Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Disdik Jatim Aries Agung Paewai menilai penerapan kembali penjurusan di SMA penting untuk penguatan karakter dan pondasi keilmuan peserta didik sejak dini.

“Dengan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini, maka siswa dapat menguatkan karakternya. Apakah mereka lebih menyukai ilmu pengetahuan atau ilmu sosial. Ini harus kembali dimasukkan dalam kurikulum karena sebelumnya agak terpinggirkan,” ujar Aries di Surabaya, Senin, 14 April 2025.

Aries menjelaskan bahwa peniadaan penjurusan dalam Kurikulum Merdeka dinilai kurang optimal dalam membentuk karakter akademik siswa.

Menurut Aries, penguatan dasar ilmu sejak jenjang pendidikan dasar hingga menengah sangat diperlukan, mengingat banyak keluhan dari perguruan tinggi terkait lemahnya kemampuan dasar mahasiswa baru.

“Banyak perguruan tinggi menyampaikan bahwa siswa belum kuat pada materi dasarnya, sehingga mereka mengalami kesulitan saat menempuh pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Ia berharap regulasi penjurusan tersebut dapat segera ditetapkan secara resmi agar implementasinya dapat dilakukan pada tahun ajaran mendatang.

“Kami berharap regulasi pemerintah ini bisa segera ditetapkan sehingga dapat kami terapkan dalam kurikulum baru di tahun ajaran 2025/2026,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Dr. Suko Widodo menilai pelaksanaan penjurusan di jenjang SMA perlu peninjauan ulang, baik dari sisi sosialisasi, standar penetapan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

“Penjurusan tersebut tentu saja membawa konsekuensi logis dalam pelaksanaannya. Selama ini, jurusan IPA dianggap sebagai jurusan untuk anak pintar. Nah, ini perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi stigma yang keliru,” ujar Suko.

Suko menekankan pentingnya ada standar terukur dalam proses penjurusan, agar setiap siswa mendapatkan pilihan yang sesuai dengan potensi dan minatnya.

Tak hanya itu, menurut Suko, proses penjurusan juga harus disinergikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Hal ini menyangkut keberlanjutan pendidikan siswa ke jenjang perguruan tinggi, sehingga perlu ada keterpaduan kebijakan antara pendidikan menengah dan pendidikan tinggi,” ucapnya.

Suko juga menegaskan perlunya kesiapan infrastruktur pendidikan dalam menunjang pelaksanaan penjurusan. Mulai dari sumber daya manusia (SDM), perangkat penetapan jurusan, hingga sarana dan prasarana sekolah harus disiapkan secara matang.

“Dengan kesiapan yang baik, diharapkan penjurusan benar-benar dapat menjadi jalan bagi siswa untuk mengembangkan potensi dan meraih cita-citanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version