Pasar Wates Kediri Didaftarkan Jadi Pasar Berstandar SNI

POTRET: Kondisi Pasar Wates di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Antara/Lingkar.news)

POTRET: Kondisi Pasar Wates di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Antara/Lingkar.news)

KEDIRI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadikan Pasar Wates sebagai pasar tradisional berstandar nasional Indonesia (SNI).

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan pemkab dengan dibantu kementerian telah membangun Pasar Wates Kediri dengan anggaran sekitar Rp16 miliar. Pasar itu direvitalisasi sehingga lebih layak dipakai.

“Pasar Wates sudah berdiri dan dinikmati untuk berjualan. Anggaran pembangunan Rp16 miliar,” ujarnya, Selasa, 30 Januarai 2024.

Hanindhito juga mengimbau pedagang untuk turut serta menjaga kebersihan sehingga pasar tetap bersih dan nyaman dimanfaatkan. Selain itu, pemkab sudah memfasilitasi sarana membuang sampah di lokasi itu, sehingga pasar tetap dalam keadaan bersih.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan pemanfaatan Pasar Wates di Kecamatan Wates diutamakan untuk pedagang lama. Pemkab akan melakukan pengundian per zonasi misalnya bagian konfeksi, pracangan, sayur, ikan, sehingga lebih tertib.

“Jadi, nanti tersekat per zonasi. Nantinya pasar ini kami daftarkan sebagai salah satu pasar yang SNI, salah satunya pengaturan per zonasi. Kalau SNI ini simpel, ada pangan, nonpangan. Untuk pangan ada yang segar, tidak segar atau kering,” terangnya.

Menurutnya, para pedagang juga kooperatif dengan peraturan setelah pembangunan pasar tersebut. Penataan pasar lebih tertata dan konsumen maupun pembeli juga lebih nyaman.

Ia menegaskan, lapak di Pasar Wates tidak boleh disewakan maupun dijual ke orang lain. Pedagang juga dibatasi kepemilikan kios. Misalnya, jika ada yang mempunyai lima kios, maka yang tiga dimanfaatkan sedangkan lainnya bisa ditarik.

“Kios di sini adalah aset pemerintah daerah, tidak ada jual beli, tidak ada sewa menyewa. Itu sudah kami tekankan di awal. Kami tidak toleransi untuk pedagang yang menjual atau menyewakan. Itu sudah kami sampaikan ke teman-teman. Dulu mungkin ada, sekarang di pasar ini sudah kami minimalisasi. Jika membandel kami keluarkan dari data,” tegasnya.

Dia menyebutkan total ada 486 pedagang di Pasar Wates. Kemudian ada 55 kios, namun secara data terdapat 43 orang, sehingga ada beberapa pedagang yang punya lapak lebih dari satu.

Menurut dia, banyak pedagang baru yang juga ingin berjualan setelah Pasar Wates direvitalisasi dan beroperasi kembali. Ada sekitar 100 pedagang, namun secara kapasitas belum mencukupi.

Saat ini Pemkab Kedidi sedang mengkaji bahwa operasional di pasar tersebut berjalan terus-terusan, misalnya ada yang bagian pagi, siang bahkan sore sehingga semua terfasilitasi.

Sementara itu, untuk menjadikan pasar lebih menarik juga ada unsur hiasan relief. Di pasar juga didukung teknologi pendukung modern seperti pemberlakuan e-parkir maupun retribusi digital. Ada juga CCTV untuk pengamanan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version