Marak Kasus Pernikahan Dini, Kemenag Sumenep Lawan dengan Program Gemini

Marak Kasus Pernikahan Dini, Kemenag Sumenep Lawan dengan Program Gemini

ilustrasi pernikahan dini

Sumenep, Lingkar.news – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggencarkan sosialisasi program Gerakan Mencegah Nikah Usia Dini (Gemini) sebagai upaya mencegah pernikahan dini yang sering terjadi di wilayah itu.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid mengatakan, program Gemini itu sebagai upaya sistemik yang dilakukan Kemenag untuk memberikan pemahaman akan ketentuan minimal dalam melakukan pernikahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Program ini juga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menikah di usia dewasa dalam membentuk keluarga sakinah,” katanya di Sumenep, Sabtu.

Gerakan Mencegah Nikah Usia Dini (Gemini) oleh Kemenag Sumenep ini menyasar para siswa tingkat SMA, MA, dan SMK serta santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah itu.

Abdul Wasid menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan siswa dan santri tentang pentingnya menunda usia pernikahan demi kesehatan, pendidikan, dan masa depan yang lebih baik.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dan santri mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko dan dampak negatif dari pernikahan usia dini,” katanya.

Selain itu, materi sosialisasi juga menekankan pentingnya lembaga pendidikan ikut menyampaikan ketentuan tersebut, sehingga bisa dipahami oleh para siswa.

“Dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat, diharapkan gerakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan cacatan Kemenag Sumenep, jumlah pernikahan usia dini di kabupaten paling timur di Pulau Madura itu tergolong masih tinggi.

Abdul Wasid menuturkan, pada tahun 2022, warga Sumenep yang tercatat menikah pada usia dini sebanyak 313 pasangan, dan pada 2023 sebanyak 122 pasangan.

“Data ini berdasarkan jumlah permintaan dispensasi nikah dini yang dilakukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Ia berharap melalui program Gemini itu, jumlah pasangan yang menikah pada usia dini bisa ditekan. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version