SURABAYA, Lingkar.news – Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA/TPQ), guru Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD yang selama ini Rp 500 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan dalam pembahasan RAPBD 2023.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya pada Kamis, 27 Oktober 2022 mengatakan, para guru tersebut mempunyai peranan penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya.
“Oleh karena itu, Komisi D mengusulkan agar honorarium mereka dinaikkan pada 2023,” kata Khusnul.
Menurut dia, usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, Bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah bersama membangun anak-anak Surabaya yang berkarakter kuat dan religius.
“Kenaikan honor ini harapannya turut bersama-sama dengan Pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak. Apalagi beberapa waktu lalu, Walikota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah,” ujar dia.
Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, Bunda PAUD PPT yang jumlahnya sebanyak 12 ribu orang ini akan dinaikkan sebesar Rp 100 ribu.
Saat ini, honornya sebesar Rp 500 ribu dan nantinya menjadi Rp 600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp 300 ribu akan menjadi Rp 400 ribu.
Selama ini, lanjut dia, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya 2 jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pembelajaran pendidikan agama.
“Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, Bunda PAUD PPT dan guru TK,” jelasnya.
Sementara terkait dengan pendalaman karakter siswa sebagai pengganti pekerjaan rumah (PR) sekolah, lanjut dia, tidak hanya mengaji saja, melainkan juga bisa penguatan ekstrakurikuler dalam pemenuhan bakat minat anak. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)