MADIUN, Lingkar.news – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar hewan guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing.
Kepala DKPP Madiun, Paryoto, mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan di lingkungan Pasar Hewan Mlilir, Kecamatan Dolopo, dan Pasar Hewan Muneng di Kecamatan Pilangkenceng.
“Salah satu tindakan kami untuk mencegah meluasnya serangan PMK ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pasar hewan dan sekitarnya,” ujar Partoyo, Jumat, 10 Januari 2025.
Menurutnya, masyarakat utamanya peternak sapi dan kambing di Kabupaten Madiun tidak perlu panik karena wabah PMK, karena penyakit itu bisa dikendalikan.
Miris! Wabah PMK Menyerang Trenggalek, Anggaran Vaksin Daerah tak Cukup
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak guna mengantisipasi meluasnya penularan PMK. Kegiatan tersebut akan dilakukan rutin, hingga kasus PMK landai.
Selain penyemprotan, DKPP Madiun juga melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di lingkungan pasar hewan Mlilir, Dolopo dan Muneng Pilangkenceng, tersebut.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang maupun peternak untuk sementara waktu agar tidak mendatangkan hewan dari luar daerah, utamanya yang sudah menunjukkan gejala PMK,” tuturnya.
DKPP Madiun juga memberikan cairan antiseptik pada ternak sapi yang terindikasi mulut berliur dan memberikan obat serta vitamin kepada para peternak.
Sapi Terjangkit PMK di Lumajang Merebak, Ada 900 Kasus Lebih
Ia menjelaskan bahwa PMK adalah penyakit hewan yang menular dan dapat menyebabkan kematian ternak sehingga dapat merugikan peternak.
PMK disebabkan oleh virus bernama Aphthovirus yang sangat menular. Virus tersebut bisa menyebar melalui cairan dari lepuh dan air liur hewan yang terinfeksi.
Hewan bisa terinfeksi bila melakukan kontak dengan hewan yang terinfeksi, bagian hewan yang terkontaminasi, atau benda yang terkontaminasi seperti peralatan peternakan.
Ia berharap dengan upaya-upaya tersebut, kasus PMK pada ternak sapi dan kambing di Kabupaten Madiun dapat ditekan. Sesuai data, populasi ternak sapi potong di Kabupaten Madiun kini mencapai kisaran 60 ribu ekor. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)