• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

Bawaslu Cianjur Surati Caleg yang Pasang APK Pemilu di Zona Terlarang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
30-Jan-2024 12:55
in Jatim
POTRET: Tampak alat peraga kampanye milik caleg peserta Pemilu 2024 terpasang di Alun-alun Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang merupakan fasilitas milik pemerintah. (Antara/Lingkar.news)

POTRET: Tampak alat peraga kampanye milik caleg peserta Pemilu 2024 terpasang di Alun-alun Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang merupakan fasilitas milik pemerintah. (Antara/Lingkar.news)

824
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

CIANJUR, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberikan sanksi bagi calon legislator maupun partai politik yang mengabaikan surat teguran terkait perbaikan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Bawaslu Cianjur juga mempertegas bahwa caleg maupun parpol perlu mencopot APK pemilu yang dipasang di zona terlarang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah APK yang dipasang di zona terlarang sesuai dengan Keputusan KPU Cianjur No. 585 Tahun 2023.

BERITATERKAIT

Jaga Kenyamanan Ramadhan, Sederet Larangan Diberlakukan di Garut, Ini Daftarnya

Jaga Kenyamanan Ramadhan, Sederet Larangan Diberlakukan di Garut, Ini Daftarnya

11 Maret 2024
Tetap di Kabinet, PDIP Komitmen Kawal Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Tetap di Kabinet, PDIP Komitmen Kawal Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

6 November 2023

“Pada dasarnya KPU melarang adanya pemasangan APK di fasilitas tertentu milik pemerintah dan di luar zona yang sudah ditentukan KPU Cianjur, sehingga kami minta panwaslu di seluruh kecamatan melakukan pendataan,” terangnya menurut informasi yang diterima pada Selasa, 30 Januari 2024.

Yana mengatakan, saat ini Bawaslu Cianjur sedang merekap dan memberikan data tersebut kepada para caleg yang memasang APK di zona terlarang melalui panwascam.

Para caleg yang melakukan pelanggaran pemasangan APK di zona terlarang, akan dilakukan upaya pencegahan dengan diberikan teguran untuk saran perbaikan.

Saran perbaikan disampaikan pada peserta pemilu untuk segera menertibkan APK yang dipasang di luar zonasi secara mandiri, dimana saran perbaikan dilakukan selama tiga hari setelah saran perbaikan disampaikan.

“Setelah tiga hari pemberian saran perbaikan tidak digubris akan menjadi temuan pelanggaran administrasi pemilu, meski sanksi administrasi tidak membuat caleg yang melakukan pelanggaran didiskualifikasi,” bebernya.

Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan KPU Cianjur dan Satpol PP Cianjur serta panwaslu di setiap kecamatan, untuk melakukan penertiban APK yang masih terpasang di zona terlarang termasuk di alun-alun Ciranjang yang merupakan milik pemerintah.

“APK yang terpasang di Alun-alun Ciranjang terdapat tiga baligho milik calon anggota legislatif DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI dari Partai Gerindra, sudah kami catat masuk dalam data pelanggaran karena dipasang di fasilitas tertentu milik pemerintah,” terangnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BAWASLUBerita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniCianjurJabar Hari IniLingkar JabarPemilu 2024Pemilu LegislatifPilpres 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Khofifah Larang Penggunaan BKK Desa untuk Hal Konsumtif
Jatim

Khofifah Larang Penggunaan BKK Desa untuk Hal Konsumtif

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

SURABAYA, Lingkar.news – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan keuangan khusus...

Read moreDetails
70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

9 Mei 2025
Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

Jatim Sepakati Pembangunan 20 Ribu Unit Rumah Subsidi Buruh dan Wartawan

7 Mei 2025
Jemaah Haji Surabaya yang Meninggal akan Dapat Asuransi sebesar Bipih

Jemaah Haji Surabaya yang Meninggal akan Dapat Asuransi sebesar Bipih

5 Mei 2025
Larangan Diskriminasi Usia Rekrutmen Karyawan Resmi Berlaku di Jatim

Larangan Diskriminasi Usia Rekrutmen Karyawan Resmi Berlaku di Jatim

3 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa
Nasional

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

by Rosyid
15 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, berharap hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih...

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

15 Mei 2025
Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

Ketua DPR RI Tolak Relokasi Warga Palestina

15 Mei 2025
Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025
Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah
Jabar

Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah

by Redaksi
16 Mei 2025

Bandung, LINGKAR - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, koperasi desa merah putih akan diberi modal awal dari pemerintah...

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

15 Mei 2025
Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

Potensi Cuaca Buruk, BPBD Semarang Imbau Warga Waspada

15 Mei 2025
Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

Pemkab Semarang Desak PT Duniatex Segera Perbaiki IPAL Usai Penyegelan

15 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya