• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jatim

Baru Keluar Penjara, Mantan Walikota Blitar Diduga Terlibat Perampokan di Rumdin Walikota Santoso

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
28 Januari 2023
in Jatim, Hukum Dan Kriminal
Baru-Keluar-Penjara,-Mantan-Walikota-Blitar-Diduga-Terlibat-Perampokan-di-Rumdin-Walikota-Santoso

Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Santoso. (Istimewa/Lingkar.news)

362
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SURABAYA, Lingkar.news – Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Santoso saat menjalani penahanan di sebuah lembaga pemasyarakatan bersama lima orang tersangka lainnya.

“Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto di Surabaya, pada Jumat, 27 Januari 2023.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pernah ditahan KPK dalam kasus tindak pidana suap pada 2018. Dalam kasus itu, ia divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.

ADVERTISEMENT

3 Perampok Rumah Dinas Walikota Blitar Dibekuk Polisi, 2 Buron

Totok mengungkapkan bahwa, Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.

Mengenai motif tersangka ditengarai karena dendam. Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.

“Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah,” ucapnya.

Ungkap Aksi Perampokan di Rumah Dinas, Walikota Blitar: Bawa Parang 40 cm

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Lintar Mahardono menambahkan, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.

“Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif,” ujar Lintar.

Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain Samanhudi Anwar). Sementara dua pelaku lainnya masih buron. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: kasus pencurianKPKKPK RIKriminalPengadilan Tipikor SemarangPolda JatimSantosoWalikota Blitar

Berita Terkait

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
News

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349...

Read more
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati terkait Kasus Narkoba

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati terkait Kasus Narkoba

30 Maret 2023
Mogok di Perlintasan Jombang, Truk Gandeng Ringsek Ditabrak Kereta

Mogok di Perlintasan Jombang, Truk Gandeng Ringsek Ditabrak Kereta

30 Maret 2023
Kepergok Warga, Maling Ayam di Sukabumi Tewas Dihajar Massa

Kepergok Warga, Maling Ayam di Sukabumi Tewas Dihajar Massa

29 Maret 2023
PDIP Surabaya Dorong Kader Banteng Perkuat Tradisi Politik Kerakyatan

PDIP Surabaya Dorong Kader Banteng Perkuat Tradisi Politik Kerakyatan

29 Maret 2023
AG bakal Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum David Pastikan Diversi Temui Jalan Buntu

AG bakal Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum David Pastikan Diversi Temui Jalan Buntu

29 Maret 2023
Dijadikan Tempat Prostitusi, 34 Bangunan Liar di Kudus Digusur Aparat

Dijadikan Tempat Prostitusi, 34 Bangunan Liar di Kudus Digusur Aparat

29 Maret 2023
22.400 Petasan di Solo Berhasil Disita Polisi

22.400 Petasan di Solo Berhasil Disita Polisi

29 Maret 2023
Seorang Anggota TNI di Purbalingga Jadi Korban Penipuan

Seorang Anggota TNI di Purbalingga Jadi Korban Penipuan

29 Maret 2023

Trending

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
Jateng

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

DEMAK - Dinnakerind Demak memberikan pelatihan perajangan tembakau bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Kangkung, Kecamatan...

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

28 Maret 2023
FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, Sanksi Menanti

30 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

27 Maret 2023

Post Terbaru

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
News

Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket

by Admin
30 Maret 2023

JAKARTA, LINGKAR.NEWS - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp 349...

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023

30 Maret 2023
Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam

30 Maret 2023
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden

30 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version