SURABAYA, Lingkar.news – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat agar menghindari memainkan permainan judi daring. Eri menyampaikan imbauan ini dalam pernyataannya di Balai Pemuda Surabaya pada Selasa.
“Saya minta ASN Pemkot Surabaya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, salah satunya dengan tidak memainkan judi daring,” kata Eri.
Sebagai langkah antisipasi, Eri menegaskan bahwa pengawasan terhadap setiap ASN akan diperketat untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi daring. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi ASN yang terlibat.
“Kami tidak segan memberikan sanksi bagi yang terlibat judi daring,” ucapnya.
Imbauan ini disampaikan Eri sebagai tindak lanjut dari pemecatan dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang diduga terlibat dalam judi daring.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa pemecatan tersebut bermula dari seringnya kedua petugas tersebut meninggalkan tugas meskipun namanya tercatat hadir dalam daftar absensi.
“Setelah ditelusuri, penyebab sering mangkir-nya dua orang itu dikarenakan memiliki tunggakan hutang kepada rekan-rekannya,” ujar Fikser.
Lebih lanjut, Fikser mengungkapkan bahwa uang yang dipinjam oleh kedua petugas tersebut ternyata digunakan untuk memainkan judi daring.
“Kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan diketahui dia menghindari tagihan dari teman-temannya karena sering pinjam uang,” katanya.
Selanjutnya, Fikser menjelaskan bahwa pihaknya meminta dua orang itu menyelesaikan tunggakannya.
“Sudah kami beri batas waktu, tapi uangnya itu kemudian kami tahu digunakan judi daring dan sudah dipecat,” tambahnya.
Pemecatan kedua petugas tersebut dilakukan sekitar dua pekan lalu dan status mereka adalah non-PNS atau outsourcing. Fikser juga mengingatkan seluruh petugas untuk tetap disiplin dalam bertugas dan tidak memainkan judi daring, terutama saat jam kerja.
“Kami melakukan pengecekan kepada seluruh petugas saat jam tugas. Kami tidak tahu main kapan, tetapi ketika meninggalkan tugas saat jam kerja nanti tercatat,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)