• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jatim

222 Pemilik Rekening di Jatim Nunggak Pajak hingga Rp 117 M

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
23-Jun-2023 16:05
in Jatim
ILUSTRASI: Seorang wanita tengah menghitung total pembayaran pajak. (Freepik @rawpixel.com/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Seorang wanita tengah menghitung total pembayaran pajak. (Freepik @rawpixel.com/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MALANG, Lingkar.news – Sebanyak 222 pemilik rekening di Jawa Timur nunggak pajak dengan total mencapai Rp 117 miliar. Data tersebut berdasarkan catatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III).

Kepala Bidang Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jatim III Agus Mulyono, dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa penunggak pajak itu terdaftar di 10 kantor perbankan Indonesia.

“Rekening wajib pajak yang diblokir terdaftar pada sepuluh kantor pusat perbankan Indonesia dengan total nilai tunggakan pajak mencapai Rp117 miliar,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Diduga-Bunuh-Diri,-Seorang-Pemuda-Lompat-dari-Jembatan-Suramadu

Diduga Bunuh Diri, Seorang Pemuda Lompat dari Jembatan Suramadu

9 Juni 2022
Serba Digital, Bayar Pajak dan Retribusi di Kudus Bisa Daring

Serba Digital, Bayar Pajak dan Retribusi di Kudus Bisa Daring

17 November 2024

Agus menjelaskan pemblokiran ratusan rekening milik penunggak pajak tersebut dilaksanakan pada tanggal 14-15 Juni 2023, oleh Juru sita Pajak Negara yang tersebar di 14 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur III.

Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Pada Pasal 1 angka 26 pada PMK itu menyatakan pemblokiran merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyitaan, yaitu tindakan juru sita pajak untuk menguasai barang penanggung pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan langkah pemblokiran tersebut dilakukan usai melewati serangkaian tahapan tindakan penagihan berupa penyampaian surat teguran, surat paksa, dan pendekatan secara persuasif.

“Namun wajib pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya,” ucapnya.

Kanwil DJP Jawa Timur III menginisiasi pemblokiran serentak dengan tujuan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi penunggak pajak yang tidak kooperatif, sekaligus bentuk komitmen untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal.

“Ini bentuk komitmen kami dalam mencapai penerimaan pajak yang optimal demi terwujudnya pemulihan ekonomi bangsa,” imbuhnya.

Pihkanya mengimbau para wajib pajak untuk senantiasa memenuhi hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi wajib pajak yang memiliki utang pajak, diimbau untuk segera melakukan pelunasan utang pajak. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BankBerita Jatimjatim hari iniLingkar JatimPajak
SendShareTweet

Berita Terkait

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan
Jatim

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

SURABAYA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menormalisasi Sungai Jombang di Kabupaten Pamekasan. Normalisassi dilakukan di sepanjang Jalan Trunojoyo,...

Read moreDetails
Kakek 70 Tahun Terbawa Arus Banjir di Kediri Belum Ditemukan

Kakek 70 Tahun Terbawa Arus Banjir di Kediri Belum Ditemukan

22 Mei 2025
Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

20 Mei 2025
Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Magetan yang Tewaskan 4 Orang

Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Magetan yang Tewaskan 4 Orang

19 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp541 Juta di Kasus Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Rp541 Juta di Kasus Ronald Tannur

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya