DEMAK, Lingkar.news – Warga Desa Singorejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak resah dengan keberadaan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayanhnya. Warga lantas melaporkannya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak untuk ditertibkan.
Mendapati laporan tersebut, personel Satpol PP Demak meluncur ke TKP melakukan penindakan ODGJ yang ada di wilayah Desa Singorejo tersebut.
“Benar, kemarin kita menerima laporan dari soerang warga Desa Singorejo, bahwa disana ada seorang ODGJ yang membuat masyarakat resah. Lalu kami meminta personel agar segera ke lokasi untuk menertibakan ODGJ tersebut,” kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono membenarkan, Kamis, 4 Juli 2024.
ODGJ tersebut didapati oleh personel Satpol PP Demak saat berada di sebuah bangunan Pos Kampling desa setempat. Personel lalu membujuk ODGJ tersebut dengan memberikan rokok agar dirinya mau dibawa.
Agus menuturkan, tidak ada perlawanan selama proses penindakan, ODGJ itu menurut sehingga penertiban berjalan lancar.
“Saat tiba dilokasi, lalu tim menyasar ke desa untuk mencari keberadaan ODGJ itu. Setelah ketemu kita bawa dengan menggunakan mobil patroli, kita kasih sarapan. Jadi kita lakukan secara humanis,” terangnya.
Menurutnya, ODGJ yang dibiarkan berkeliaran di masyarakat dikhawatirkan membuat kerusuhan bahkan sampai melakukan tindakan berbahaya.
“Kita amankan karena itu meresahkan masyarakat. Selain itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Agus menambahkan, ODGJ tersebut telah dilimpahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Itu kita bawa dan kita serahkan ke Rumpelsos Dinas Sosial untuk diberikan pelayanan selanjutnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)