REMBANG, Lingkar.news – Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam mengklaim telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Xpost.news.
Koordinator Tim Hukum Vivit-Umam, Ali Hadi,meminta polisi segera memeriksa saksi-saksi menyusul laporan yang dilayangkan soal dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Xpost.news pada Jumat, 1 November 2024.
“Saat ini kita sudah kantongi identitas admin Xpost.news. Meskipun akun tersebut sudah dihapus setelah kita melayangkan pelaporan, proses hukum tetap berjalan,” ungkap Hadi kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.
Polres Rembang Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran ITE Akun Xpost.news
Ali Hadi mengatakan pihak kepolisian akan mengambil keterangan dari pihak pelapor terlebih dahulu baru nantinya akan mengambil keterangan dari terduga.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Meski pemilik akun menghilangkan jejak, hukum sudah berjalan tidak ada yang bisa lari dari hukum. Segeralah saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” terangnya.
Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan proses hukum dengan pemanggilan beberapa saksi-saksi. Baik dari pihak pelapor, terduga dan sejumlah admin grub WhatsApp Info Rembang.
“Jadi penting untuk segera kepolisian memanggil pihak-pihak sebagai saksi. Mungkin pihak terduga, karena kita kemarin melaporkan beberapa akun medsos Xpost.news, selain itu juga WhatsApp grup Info Rembang. Jelas ada nama-nama dan nomor telepon juga yang menyebarkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)