Terima 19 DIPA dan Pagu Anggaran Rp 289 M, Pj Bupati Batang: Meningkat

Terima-19-DIPA-dan-Pagu-Anggaran-Rp-289-M,-Pj-Bupati-Batang-Meningkat

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah) bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Taukhid berfoto bersama usai acara penyerahan DIPA di Batang. (Istimewa/Lingkar.news)

BATANG, Lingkar.newsPemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menerima 19 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 289,1 miliar dari pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Tengah, Taukhid mengatakan bahwa, prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahunnya akan selalu tumbuh kecuali pada saat pandemi COVID-19.

“Selain DIPA, kami juga sudah menyerahkan perincian alokasi transfer dana ke daerah (TKD) dana desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan keseluruhan Kabupaten Batang menerima hingga Rp 2 triliun,” ucapnya pada Rabu, 14 Desember 2022.

Anggaran DIPA yang diserahkan kepada pihak Pemkab Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat di daerah itu, seperti dalam pelayanan publik, bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa, pihaknya menerima 19 DIPA 2023 dan pagu anggaran sebesar Rp 289,1 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) dana desa sebesar Rp 522,27 miliar.

“Ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan pagu anggarannya. Besaran yang didapat ini bukan melihat luas wilayah daerah, melainkan banyaknya satuan kerja (satker) di dalamnya,” tuturnya.

Satker yang ada di Kabupaten Batang, kata dia, antara lain meliputi Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional, Badan Pusat Statistik, dan Lembaga Pemasyarakatan.

“Dengan serapan tahun ini, kami optimistis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga pada tahun depan ada peningkatan lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version