SEMARANG, Lingkar.news – Pakar transportasi dan akademisi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menyoroti pendapatan retribusi parkir Kota Semarang yang hanya mencapai 20 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Djoko berpendapat pengelolaan parkir di wilayah ibu kota Jawa Tengah (Jateng) masih banyak yang harus dibenahi, untuk dapat memberikan pertumbuhan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi parkir on street di Kota Semarang itu pada tahun 2015 sekitar Rp300 miliar. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang lebih banyak lagi di tahun 2025, tentunya harus meningkat,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Menurut Djoko, retribusi parkir di Kota Semarang yang tidak memenuhi target disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya banyak kantong parkir yang dikelola dan dikuasi oleh preman, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga oknum pejabat.
Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dapat berlaku tegas dalam pengelolaan parkir, menurut Djoko, bukan tidak mungkin retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang diperuntukkan untuk mensubsidi biaya dan pembaruan armada transportasi umum.
“PAD dari retribusi parkir tidak sampai Rp10 miliar per tahun. Jangan biarkan potensi parkir yang besar dibiarkan hilang. Padahal retribusi sebesar itu bisa digunakan untuk menambah subsidi angkutan umum BRT Trans Semarang,” terangnya.
Selain itu, Djoko menyatakan bahwa pembayaran parkir baik secara manual maupun elektronik tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada konsep yang terstruktur dari pengelola.
Sehingga, Djoko menyarankan agar Pemkot Semarang dapat meniru pengelolaan parkir pada zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Sebenarnya pembayaran elektronik tidak terlalu dipermasalahkan. Parkir manual juga bisa masuk ke PAD asalkan juru parkirnya dibina, diberi gaji minimal UMR, kerja delapan jam selama sehari dan diberi waktu untuk libur. Kalau jukir tersebut berani macem-macem ya pecat, konsep seperti ini cukup berhasil di Jakarta zaman Ahok,” bebernya.
Serba Digital, Bayar Pajak dan Retribusi di Kudus Bisa Daring
Ia menegaskan, akan menggalang gerakan agar masyarakat tidak usah membayar parkir. Jika Pemkot Semarang tidak serius membenahi pengelola parkir yang seharusnya bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah.
“Nanti saya akan membuat gerakan nggak usah bayar parkir. Ngapain kita bayar (parkir) kalau uangnya tidak masuk (PAD), malah masuknya ke kantong-kantong preman dan oknum pejabat,” tegasnya.
Menurut data yang dihimpun PAD Kota Semarang dari sektor retribusi parkir berada jauh di bawah target. Dari total target Rp25 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang hanya mampu mencapai 20 persen.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha, menjelaskan bahwa rendahnya capaian PAD dipengaruhi beberapa kendala. Untuk meningkatkan kinerja, pihaknya berencana menerapkan sejumlah inovasi dan strategi baru di tahun 2025.
“Target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp25 miliar, tetapi realisasinya hanya sekitar 20 persen. Ada berbagai kendala, termasuk penerapan zonasi parkir yang belum berjalan. Secara keseluruhan, pengelolaan retribusi parkir memang belum optimal,” beber Gama. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)