• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Skripsi Tak Lagi Wajib, UMK Kudus Sebut Masih Tunggu Juknis Pelaksanaan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
31-Agu-2023 10:58
in Jateng
Skripsi Tak Lagi Wajib, UMK Kudus Sebut Masih Tunggu Juknis Pelaksanaan

POTRET: Rektor UMK, Darsono. (Ihza Fajar/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Tengah merespon kebijakan Menteri Nadiem Makarim perihal skripsi yang tidak lagi menjadi syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Salah satu Perguruan Tinggi di Jawa Tengah yaitu Universitas Muria Kudus (UMK).

Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Darsono menjelaskan bahwa, UMK saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dalam pelaksanaannya.

Jika juknis tersebut sudah ada, kata dia, maka bakal dilakukan penyesuaian terhadap nilai mata kuliah dengan prestasi atau aktivitas mahasiswa.

BERITATERKAIT

Tanggapi Kebijakan Menteri Nadiem, Unissula: Skripsi Jadi Salah Satu Capaian SKL

Tanggapi Kebijakan Menteri Nadiem, Unissula: Skripsi Jadi Salah Satu Capaian SKL

31 Agustus 2023
Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus, UMK Kudus: Sudah Berjalan Tapi Belum Maksimal

Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus, UMK Kudus: Sudah Berjalan Tapi Belum Maksimal

30 Agustus 2023

“Kita masih menunggu juknis dari Pusat. Jika memang sudah turun, artinya akan ada penyesuaian kembali terhadap nilai mata kuliah dengan prestasi/aktivitas mahasiswa pada program studi mereka,” jelasnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Keluarkan Aturan Baru, Menteri Nadiem Umumkan Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan UMK saat ini telah menerbitkan dua regulasi. Yakni Konversi Akademik dan Rekognisi Akademik yang selaras dengan Permendikbudristek.

“Kita juga berikan penilaian terhadap kegiatan belajar mahasiswa di luar kampus dan menyetarakannya dengan SKS mata kuliah dalam kurikulum program studi untuk mempercepat masa studi mahasiswa dengan tetap mengedepankan kualitas,” ungkapnya.

Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus, UMK Kudus: Sudah Berjalan Tapi Belum Maksimal

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor I UMK Bidang Akademik, Achmad Hilal Madjdi turut menyampaikan, bahwa secara akademis, penulisan skripsi sebenarnya untuk membangun kemampuan analitik mahasiswa. Namun, kompetensi analitik ini juga dapat dibangun dengan tugas-tugas lain. 

“Sehingga, dalam konteks peraturan terbaru Kemendikbud, kita akan lebih intens mengkaji sambil menunggu teknis detail dari Kemendikbud,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa strata 1 atau D4 yang kini tak lagi diwajibkan membuat skripsi.

Aturan mahasiswa S1 tidak wajib membuat skripsi ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Aturan ini Nadiem umumkan dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang ditayangkan di kanal Youtube Kemendikbud RI pada Selasa, 29 Agustus 2023. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Tags: Berita Kudusisk kuduskudus hari inimendikbudristekNadiem Anwar Makarim

Berita Terkait

KESEPAKATAN BERSAMA: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menerima pakta integritas netralitas ASN, di Gedung Gradika Semarang, Selasa, 26 September 2023. (Humas Pemprov/Lingkar.news)
Jateng

Ikrar Pakta Integritas, Pj Gubernur Jateng Siapkan Sanksi Pemecatan ASN yang Tak Netral

by Sekar Sari
27 September 2023

SEMARANG, Lingkar.news - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan...

Read more
Pj Bupati Jepara Dorong Kesadaran Masyarakat Pentingnya KB Wujudkan Keluarga Sehat

Pj Bupati Jepara Dorong Kesadaran Masyarakat Pentingnya KB Wujudkan Keluarga Sehat

27 September 2023
Penanganan Kemiskinan hingga Pertanian Jadi Prioritas Pemprov Jateng

Penanganan Kemiskinan hingga Pertanian Jadi Prioritas Pemprov Jateng

26 September 2023
MENUNDUK: Terdakwa Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet menjalani sidang perdana di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tak Hanya Penipuan, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

26 September 2023
Bentuk Forum Komunikasi, THL Teknis Pati Harap Bisa Ikut Seleksi PPPK

Bentuk Forum Komunikasi, THL Teknis Pati Harap Bisa Ikut Seleksi PPPK

26 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023

Post Terbaru

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Jabar

Mendag Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Boleh Jual Beras di atas HET

by Ulfa Puspa
27 September 2023

KOTA BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Kota Bandung, Jawa Barat...

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
TEGANG: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) seleksi PPPK. (Anatara/Lingkar.news)

Pemkot Kediri Buka 312 Lowongan PPPK 2023, 188 Khusus Formasi Guru

27 September 2023
POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

27 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya