DEMAK, Lingkar.news – Ratusan botol minuman keras (miras) yang terdiri dari arak tradisional maupun bermerek berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak saat melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah setempat.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menuturkan kegiatan razia tersebut atas dasar menindaklanjuti laporan masyarakat, penegakan perda serta perintah Bupati Demak.
“Demak ini harus bersih dari miras dan sejenisnya termasuk didalamnya ini adalah Es Moni, penyakit masyarakat lain seperti prostitusi,” kata Agus, Kamis, 4 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan razia yang digelar pada Kamis, 4 Juli 2024, personel menyasar ke wilayah Demak Kota, Karangtengah, Wonosalam, dan Mijen.
“Dari beberapa tempat yang sudah kita datangi dan sudah kita maping, maka kami mendapati beberapa toko/warung/kafe yang didapati minuman keras baik bermerek maupun tidak bermerek seperti arak tradisionol. Tim berhasil menyita sebanyak 43 botol arak tanpa merek dan 64 botol bermerek,” bebernya.
Selain menyita barang bukti, Satpol PP Demak juga menutup toko/warung/kafe yang kedapatan menjual miras.
Agus menegaskan bahwa apabila penjual masih nekat menjual miras, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ini barang kita sita dan tempatnya kita tutup. Kalau sampai masih nekat berjualan lagi akan kita lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP Demak terus berkomitmen untuk mewujudkan Demak bersih dari minuman keras dengan cara akan menggencarkan razia miras yang menyasar ke seluruh wilayah Kota Wali bahkan ke pelosok-pelosok desa
“Razia ini akan berkelanjutan, tidak hanya sampai hari ini. Kita teruskan sampai Demak ini bener-bener bersih dari peredaran miras,” kata Agus.
Menurutnya, miras tersebut merusak moral generasi muda penerus bangsa, sehingga penindakan harus terus dilakukan.
“Miras maupun Es Moni ini sangat merusak moral generasi muda, karena rata-rata sasarannya itu adalah remaja, anak sekolah. Mereka tidak tahu sehingga membeli Es Moni ini. Kita akan berantas sampai ke akar-akarnya, kita kejar sampai ke pemasok,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peredaran miras di lingkunganya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)