DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang pemadam kebakaran (Damkar) kembali didatangi warga untuk meminta bantuan guna melepaskan cincin yang menyangkut di jari manisnya.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono membenarkan bahwa personel Damkar pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar 18.15 WIB membantu melepaskan cincin yang nyangkut di jari manis Syarif Maulana (28) salah satu warga Katonsari.
“Benar, warga tersebut mendatangi markas Damkar Demak untuk meminta pertolongan melepas cincin di jarinya, lantaran sudah berusaha melepaskan namun tetap tidak bisa,” kata Agus.
Kemudian, warga tersebut berinisiatif mendatangi kantor Damkar untuk meminta bantuan dari petugas.
Sesampainya di markas Damkar, pemuda tersebut menyampaikan permasalahan yang dialaminya.
Petugas langsung mengevakuasinya menggunakan peralatan seperti halnya gerenda kecil yakni, gunting dan pelumas serta senter untuk memotong cincin yang nyangkut tersebut.
“Prosesnya cukup singkat, kurang lebih setengah jam sudah bisa terbuka,” terangnya.
Setelah cincin berhasil terlepas warga tersebut merasa lega dan pulang ke rumah dengan wajah sumringah.
Agus menambahkan, Satpol PP Demak melalui bidang-bidangnya selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat khususnya di wilayah Demak.
Ia menjelaskan bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Demak tidak hanya dibutuhkan saat terjadi peristiwa kebakaran saja, melainkan juga siap membantu apabila dibutuhkan.
“Jadi bidang Damkar itu sering menerima laporan dari warga untuk diminta membantu mengevakuasi hewan atau binatang berbahaya, seperti ular, tawon, biawak. Selain itu juga diminta untuk mepaskan cicin yang memang itu membutuhkan tenaga kita ya kita siap membantu kapanpun,” ujar Agus. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)