DEMAK, Lingkar.news – Belasan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berkeliaran di wilayah pusat keramaian Kota Demak terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam penertiban PGOT tersebut, Satpol PP Demak bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA), TNI/Polri dan Kesbangpol.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono mengatakan bahwa setiap hari personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan patroli dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Demak. Seperti halnya kegiatan operasi penertiban PGOT ini.
Dalam giat operasi penertiban PGOT tersebut, lanjut kata Agus, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 12 PGOT yang didapati di sejumlah lokasi.
“Ada 12 PGOT yang berhasil kita amankan saat razia pada Kamis, 18 Juli 2024 di pusat keramaian kota seperti di Alun-alun, tempat wisata religi dan sepanjang jalan pantura. Tentunya kita lakukan dengan cara yang humanis,” kata Agus, baru-baru ini.
Belasan PGOT tersebut kemudian diserahkan ke Dinsos P2PA Kabupaten Demak untuk dibawa ke Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) guna diberikan pembinanaan.
“Kami serahkan ke Dinsos untuk dibina, tentunya dengan cara yang humanis,” ujarnya.
Agus mengungkapkan bahwa penertiban PGOT tersebut juga atas dasar laporan dari masyarakat. Sebab keberadaan PGOT di tempat-tempat keraiaman dinilai sangat meresahkan.
“Ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang mana banyak pengemis, pengamen di jalanan atau tempat keramaian sehingga masyarakat itu merasa terganggu,” ungkapnya.
Agus berharap dengan adanya pembinaan di Rumpelsos Dinsos Demak dapat memberikan efek jera kepada para PGOT tersebut. Sehingga kedepannya tidak kembali berkeliaran di jalan dan mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
“Semoga mereka bisa jera dan tidak kembali ke jalan lagi. Ini tentunya membutuhkan peran dari masyarakat juga bilamana menemukan keberadaan PGOT yang masih berkeliaran diharapkan bisa melapor ke pihak berwenang,” harapnya.
Diketahui bahwa berdasarkan laporan dari Satpol PP yang diterima Lingkar.news, dari total PGOT yang terjaring dalam razia tersebut mayoritas bukan warga asli Kabupaten Demak melainkan luar kota. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)