DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) monitoring dan melakukan pengecekan Alat Proteksi Kebakaran (Apar) di PT Glory Industrial Demak, Rabu 19 Juni 2024.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa hal itu sebagai upaya memastikan kesiapsiagaan untuk menjaga aset milik Pemerintah Kabupaten Paser dalam menghadapi bahaya kebakaran, mengingat bencana tidak dapat diprediksi.
“Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan alat proteksi kebakaran berfungsi dengan baik serta mencegah dan meminimalisir hambatan dalam penanganan kebakaran,” kata Agus.
Selain memeriksa alat proteksi kebakaran berfungsi dengan baik, personel juga memberikan saran teknis tentang merawat, menjaga dan meletakan posisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan baik kepada pihak perusahaan.
“Pada intinya APAR yang dimiliki oleh perusahaan itu tidak salah dalam penggunaan serta berfungsi secara efektif dalam kegunaanya,” imbuhnya.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan personel Satpol PP Demak, untuk alat APAR di perusahaan tersebut dalam kondisi baik dan memenuhi standar.
“Namun, mereka harus memperhatikan untuk merawatnya agar bisa berfungsi dengan baik saat kondisi darurat,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengimbau agar perusahaan dapat memperhatikan APAR yang sudah tidak layang fungsi untuk diganti. Menurut Agus, alat tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dini dari bahaya kebakaran.
“Kami imbau seluruh perusahaan untuk selalu melakukan pengecekan alat APAR sehingga dapat berfungsi dengan bilamana terjadi kebakaran,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)