DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak melalui bidang pemadam kebakaran (Damkar) Karangawen baru-baru ini menerima laporan dari warga Pucang Gading, Mranggen bahwasanya ada seekor biawak yang masuk ke dalam rumahnya.
Melihat adanya biawak yang cukup besar didalam rumahnya, pemilik rumah kemudian melaporkan ke pihak Damkar Karangawen untuk membantu mengevakuasi.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono membenarkan bahwa Damkar Karangawen telah menerima laporan dari warga untuk membantu mengevakuasi seekor biawak.
Agus mengungkapkan pemilik rumah merasa tidak nyaman serta terganggu dengan keberadaan binatang melata berukuran cukup besar itu.
“Hari Minggu 2 Juni 2024 malam sekiranya pukul 21.00 WIB, Damkar Karangawen menerima laporan dari warga agar membantu menangkap biawak yang ada didalam rumahnya,” ungkapnya.
Menyikapi adanya laporan tersebut, regu tiga pos Damkar Karangawen yang piket kemudian diterjunkan untuk segera menindaklanjuti laporan dari warga tersebut.
“Pukul 21.45 WIB menerima laporan dan pukul 22.15 WIB, biawak berhasil ditangkap dan dieavakuasi,” terangnya.
Agus menambahkan bahwa Satpol PP khususnya bidang Damkar tidak hanya membantu memadamkan api apabila terjadi kebaran saja, melainkan siap membantu tugas-tugas recue lainya.
“Jadi Damkar selain membantu masyarakat bilamana terjadi kebakaran. Bidang Damkar juga selalu siap membantu menangani laporan masyarakat terkait kejadian seperti halnya evakuasi ular berbisa, tawon, dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian, membuka cincin di tangan maupun di alat vital yang mengalami iritasi, membantu proses penyedotan gemamgan dan pembersihan lumpur pasca banjir serta tuga-tugas rescue lainya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)