DEMAK, Lingkar.news – Mendapati laporan warga bahwasanya terjadi kebakaran warung di wilayah Kecamatan Mranggen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) sigap meluncur ke TKP untuk membantu pemadaman.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 sekiranya pukul 18.00 WIB yang berlokasi di Desa Menur RT 04 RW 02, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Koordinator pemadam kebakaran (Damkar) Demak, Muh Imron membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran warung/toko sembako beukuran 5 x 7 meter persegi di wilayah Mranggen.
Imron mengungkapkan penyebab atas kejadian kebakaran tersebut lantaran pemilik warung lupa mematikan kompor gas miliknya saat sedang memasak.
“Pemilik lupa matikan kompor saat masak,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pemilik harus merugi kurang lebih Rp 150 juta, dikarenakan barang dan rumah ludes dilahap sijago merah.
“Kerugian ditaksir sekitaran Rp 150 juta,” imbuhnya.
Imron menjelaskan dalam proses pemadaman api membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam yang dibantu oleh warga setempat serta melibatkan Damkar Demak, Damkar Karangawen dan Damkar Plamongan, Semarang.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengimbau kepada seluruh masyarakat khsusunya Kabupaten Demak untuk mewaspadai hal-hal yang menyababkan terjadinya kebakaran.
“Kami imbau masyarakat agar tidak teledor dan tetap waspada untuk mengantisipasi hal-hal yang memicu terjadinya kebakaran. Selain itu jika terjadi kebakaran segera melaporkan kepada Damkar untuk dapat segera ditangani,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)