DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang Pemadam Kebakaran membantu seorang pemuda melepaskan cincin yang nyangkut di jari manisnya.
Seorang pemuda tersebut bernama Henry (15) yang merupakan warga Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
“Kejadiannya kemarin, Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Pemuda itu mendatangi kantor damkar untuk membantu melepaskan cincin,” ujar Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, Jumat 7 Juni 2024.
Menurut Agus, pemuda tersebut sudah mencoba untuk mencopot cincin sendiri, namun dirinya kesulitan sehingga berinisiatif mendatangi kantor Damkar untuk meminta bantuan dari petugas.
“Dengan menggunakan pelumas dan gunting untuk memotong cincin itu, petugas berhasil mengevakuasi cincin yang nyangkut dengan membutuhkan waktu sekitar 15 menit,” terangnya.
Setelah cincin berhasil terlepas, pemuda tersebut merasa lega dan pulang kerumah dengan wajah sumringah.
Agus menambahkan, Satpol PP Demak melalui bidang-bidangnya selalu komitmen untuk melayani masyarakat khususnya di wilayah Demak.
Melalui bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak hanya dibutuhkan saat terjadi peristiwa kebakaran saja, melainkan juga siap membantu apabila masyarakat membutuhkan tenaga dari Damkar.
“Jadi bidang Damkar itu sering menerima laporan dari warga untuk diminta membantu mengevakuasi hewan atau binatang berbahaya, seperti ular, tawon, biawak. Selain itu juga diminta untuk melepaskan cincin yang memang itu membutuhkan tenaga kita ya kita siap membantu kapanpun,” ujar Agus. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)