DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Demak masih menunggu petunjuk teknis yang mengatur pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Pelaksana tugas Bupati Demak, Ali Maskhsun, mengatakan anggaran program prioritas nasional tersebut masih dalam pembahasan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Penganggaran pelaksanaan program prioritas nasional akan dialokasikan dalam pembahasan APBD 2025 sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujar Ali, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa rancangan APBD Demak tahun 2025 juga menyesuaikan dengan program prioritas dari pemerintah pusat.
“Secara garis besar memang RAPBD di tahun 2025 ini, kita memiliki tanggung jawab dan kewajiban menyesuaikan program-program dari pemerintah pusat. Termasuk program makan siang gratis (makas sehat bergizi) dan program-program lalinya, jadi semuanya akan kita lakukan sinkronisasi,” terang Zayin.
Zayin juga menyampaikan terkait pelaksanaan dan sasaran program makan bergizi gratis masih menunggu juknis dari pusat.
“Kalau kita mampu kejar, kita akan terapkan dalam APBD tahun 2025, minimal di perubahan 2025, insyallah bisa. Sembari menunggu keputusan juknisnya nanti kita lihat dulu seperti apa nanti, seperti penggunaanya bagaimana, ploting lokasi di OPD mana melalui apa dan sebagainya,” bebernya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)