Polresta Pati Kerja Sama Polres Jepara Soal Mayat Wanita Tanpa Identitas di Dukuhseti

Polresta Pati Kerja Sama Polres Jepara Soal Mayat Wanita Tanpa Identitas di Dukuhseti

TANGKAPAN LAYAR: Kepala Satreskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan. (Lingkar TV/Lingkar.news)

PATI, Lingkar.news Mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan di Muara Sungai Ginting turut Dukuuh Sumurtuwo, Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Senin, 16 Desember 2024 malam masih dalam penanganan di RSUD Soewondo Pati.

Polresta Pati masih menjalin komunikasi dengan Polres Jepara untuk mengetahui identitas mayat perempuan tersebut. Mengingat, jenazah ditemukan pinggir laut yang letaknya 1 km dari dataran Kecamatan Dukuhseti yang berbatasan dengan Kabupaten Jepara.

Kepala Satreskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan, menjelaskan bahwa mayat perempuan tanpa identitas itu berusia sekitar 50 tahun.

Saat ditemukan warga, mayat perempuan itu sudah menggembung dan diperkirakan terombang-ambing di laut sekitar seminggu dan sudah tidak dapat dikenali.

“Tidak ada ciri tanda khusus, ya, tinggi sekitar 155 cm, kemudian badan agak gemuk. Karena untuk muka sudah tidak dikenali, diperkirakan jenazah sudah cukup lama berada di air. Diduga sekitar 6 hari kurang lebih,” ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024.

Alfan juga memastikan mayat tidak dalam kondisi hamil. Kemudian terkait informasi terdapat luka penganiayaan berupa jeratan pada tubuh mayat, pihaknya belum bisa memastikan.

“Setelah melakukan pengecekan jenazah tidak hamil, memang perutnya seperti hamil tapi setelah dicek tidak hamil,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr. Ali Muslihin, menyampaikan bahwa saat ini jenazah perempuan tanpa identitas itu diamankan di kamar jenazah sembari menunggu bila ada identifikasi dari pihak keluarga.

“Jenazah tersebut kondisinya membusuk. Terus kemudian jam 09.00-12.00 WIB dilakukan autopsi oleh tim Polda Jawa Tengah. Terus kemudian setelah selesai autopsi jenazah masih di sini, dititipkan di sini, kemudian kita simpan di ruang es, ya di lemari es,” terangnya.

Ali menyebutkan jenazah disimpan dalam waktu dua hari sejak dibawa ke rumah sakit dan akan dimakamkan di desa setempat.

“Setelah dua hari, kita sudah ada SOP-nya, segera dimakamkan. Dan pemakamannya nanti kita sudah ada kerja sama dengan pihak desa sini. Dimakamkan di makam sini, makam desa,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)

Exit mobile version