PATI, Lingkar.news – Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) mendatangi Mapolresta Pati, Jumat, 12 Juli 2024. Mereka mengirimkan somasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar segera menindak karaoke yang lokasinya dekat dengan sekolah di atas lahan PT KAI Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.
Dalam somasi itu disebutkan bahwa jika dalam waktu 2×24 jam tuntutan mereka agar karaoke yang berada di atas lahan PT KAI Desa Puri tidak segera dikosongkan, mereka akan melaporkan Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kepala DPMPTSP Riyoso, dan Kepala Satpol PP Pati ke kepolisian.
“Kami hari Jumat (12 Juli 2024), hanya menyerahkan berkas. Kami mendesak agar dalam 2×24 jam segera dilaksanakan pengosongan tempat karaoke di lahan PT KAI Desa Puri. Jika tidak ditindaklanjuti, maka hari Senin (15 Juli 2024) akan kami laporkan pejabat tersebut karena ada unsur pembiaran dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ketua Germap Cahaya Basuki alias Yayak Gundul.
Dekat Sekolah, Massa Desak Pemkab Tutup 5 Karaoke di Eks Stasiun Pati
Selain bersurat kepada Kapolresta Pati dan ketiga pejabat Pemkab Pati. Di hari yang sama, Yayak juga bersurat kepada Ketua DPRD Pati Ali Badrudin untuk bisa mendapat dukungan terkait permintaan pengosongan karaoke.
Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemkab Pati yang dinilai tidak tegas dalam menangani permasalahan ini. Meskipun Yayak bersama dengan anggotanya sudah melakukan dua kali aksi demonstrasi di depan kantor DPMPTSP.
“Langkah ini kami ambil karena aksi demo dua kali kemarin sudah cukup. Sampai detik ini tempat karaoke itu masih beroperasi, artinya mereka tidak ada niat baik untuk melakukan pengosongan,” terangnya.
Pihak Germap juga tidak muluk-muluk meminta agar Kepala DPMPTSP Riyoso dan Kasatpol PP Sugiono dipecat, seperti tuntutan saat demo. Yayak hanya berharap, kedua pejabat ini dimutasi dari jabatannya saat ini karena dinilai tidak becus dalam menangani masalah karaoke.
“Harapan saya cukup dimutasi atau dipindah saja. Saya tidak berharap banyak, buat lebih fokus saja. Jangan ada dobel jabatan seperti Riyoso yang di DPMPTSP juga di DPUTR,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)