DEMAK, Lingkar.news – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga Desa Keramat Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak mendatangi Kantor Bupati Demak untuk melakukan audiensi. Dalam kesempatan itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak turut disiagakan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono menyampaikan tujuan dengan diterjunkan personelnya dalam rangka untuk mengawal jalannya proses audiensi agar berjalan aman dan lancar.
“Kami terjunkan personel untuk mengamankan audiensi antara BPD bersama Bupati, sehingga prosesnya aman dan lancar tetap terjaga kekondusifitasnya,” ujar Agus.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari BPD Desa Keramat melakukan audiensi dengan Bupati untuk menyampaikan permasalahan yang ada di desa tersebut.
“BPD Desa Kramat bersama warga menyampaikan tentang kondisi permasalahan yang ada di Desa Keramat yakni terkait Pilkades,” katanya.
Bupati menjelaskan dalam urusan Pilkades seharusnya menjadi kewenangan desa masing-masing dalam menyelesaikan permasalahan.
Kendati demikian, lanjutnya, pejabat di pemerintahan Kabupaten Demak tetap mengawal sebagai penengah agar dapat mencari jalan tengahnya, sehingga permasalahan dapat terselesaikan.
“Sebenernya kasus Pilkades sudah kewenangan di desa masing-masing. Kita juga sudah meminta kronoligis dari kejadian permasalahan tersebut. Sehingga kita menjadi orang tua untuk duduk ditengah untuk mendamaikan peramasalah mereka,” jelasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)