• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 2, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Pemkab Kudus Sosialisasikan Aturan Penggunaan DBHCHT ke Masyarakat

Admin by Admin
31-Okt-2022 22:01
in Jateng
Pemkab Kudus Sosialisasikan Aturan Penggunaan DBHCHT ke Masyarakat
338
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

AMBLES: Petugas Polsek Karangmoncol memasang garis polisi di sekitar ruas jalan yang ambles di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis, 30 November 2023 malam. (Antara/Lingkar.news)

Jalan Penghubung Tiga Desa di Karangmoncol Purbalingga Ambles Akibat Hujan Deras

1 Desember 2023
Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Kembali Tiba di Purbalingga

Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Kembali Tiba di Purbalingga

30 November 2023

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Kudus pada tahun anggaran 2022. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai.

Agenda sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai ini mulai digelar di Balai Desa Lau dan Balai Desa Margorejo, Kecamatan Dawe pada Minggu, 30 Oktober 2022. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan dan pengelolaan DBHCHT kepada masyarakat.

Hartopo menyampaikan, pihaknya ingin memberikan pemahaman mengenai peruntukan penggunaan DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus tahun ini. Mengingat, setiap tahun, aturan terkait penggunaan DBHCHT selalu berubah.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat mengenai aturan penggunaan DBHCHT, karena terkait penggunaan DBHCHT sekarang aturannya sudah berbeda,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur penggunaan DBHCHT telah ditetapkan sesuai PMK 215/PMK.07/2021. Hartopo pun menyebut, bahwa pemerintah daerah hanya bisa mengikuti aturan tersebut.

“Sekarang ini dengan turunnya PMK 215 peruntukan DBHCHT tidak bisa untuk kegiatan infrastruktur, tapi diganti kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Kudus Sosialisasikan Aturan Penggunaan DBHCHT ke Masyarakat
ANTUSIAS: Sejumlah masyarakat saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai di Balai Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Kabupaten Kudus sendiri menerima alokasi DBHCHT dalam APBD perubahan tahun 2022 senilai Rp 123 miliar. Dana tersebut, menurut Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021,  DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan untuk bidang penegakan hukum 10 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

“Sesuai perundangan yang berlaku, pembangunan infrastruktur tak termasuk dalam peruntukan DBHCHT,” tuturnya.

Saat ini, DBHCHT fokus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pasalnya, sesuai aturan, alokasi untuk kesejahteraan masyarakat yakni sebesar 50 persen dari total DBHCHT yang diterima.

“Aturan dari pusat, alokasi 50 persen bidang kesejahteraan masyarakat difokuskan untuk pemberian BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19,” imbuhnya.

Selain menjelaskan mengenai peruntukan DBHCHT, dalam agenda sosialisasi tersebut Hartopo juga mengajak masyarakat menggempur rokok ilegal. Masyarakat diminta lebih perhatian mengawasi peredaran atau produksi rokok ilegal di wilayah setempat.

“Kalau mengetahui peredaran atau produksi rokok ilegal jangan ragu untuk melaporkan,” ajaknya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Tags: Info JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar Jateng

Berita Terkait

AMBLES: Petugas Polsek Karangmoncol memasang garis polisi di sekitar ruas jalan yang ambles di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis, 30 November 2023 malam. (Antara/Lingkar.news)
Jateng

Jalan Penghubung Tiga Desa di Karangmoncol Purbalingga Ambles Akibat Hujan Deras

by Sekar Sari
1 Desember 2023

PURBALINGGA, Lingkar.news - Jalan yang menghubungkan tiga desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah terputus karena ambles saat terjadi hujan lebat...

Read more
Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Kembali Tiba di Purbalingga

Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Kembali Tiba di Purbalingga

30 November 2023
Status Darurat Kekeringan di Cilacap Diperpanjang

Status Darurat Kekeringan di Cilacap Diperpanjang

30 November 2023
KPU Temanggung Masih Kekurangan 10.000 Kotak Suara Pemilu 2024

KPU Temanggung Masih Kekurangan 10.000 Kotak Suara Pemilu 2024

30 November 2023
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Iklan Daring Masih Dilarang, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Patuhi Aturan Kampanye

30 November 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker
Politik

KPU RI Pastikan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Aman dari Hacker

by Shinta Kusuma
2 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum...

TANGKAPAN LAYAR: Kondisi longsor di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Longsor di Bogor, Warga Terdampak Diberikan Hunian Sementara

2 Desember 2023
Ilustrasi UMK Kulon Progo 2024. (Canva/Lingkar.news)

UMK Kulon Progo 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp2.207.736

2 Desember 2023
Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

2 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya